Jember, memorandum.co.id - JL (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, dibekuk anggota Satreskoba Polres Jember usai saat mengantar sabu. Dari penangkapan JL di depan pintu gerbang perumahan Mandiri Land, Kecamatan Kaliwates, polisi menyita tiga plastik klip sabu dengan berat masing-masing 0,30 gram; 0,32 gram; dan 0,30 gram. Atau dengan berat keseluruhan 0,92 gram. Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menerangkan, berawal penangkapan tersangka JI yang hendak transaksi sabu di daerah pertokoan Roxy, Kecamatan Kaliwates, Jember. "Dengan Informasi itu, sekitar pukul 21.00 mendatangi alamat tersebut namun petugas tidak menemukan pelaku. Petugas berusaha mencari dan diperoleh Informasi JI mengirim pesanan sabu di perumahan Mandiri Land, Kecamatan Kaliwates," terang Dika. Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu bungkus rokok yang berisi 3 plastik klip sabu. "Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Dika. (edy/fer)
Antar Pesanan Sabu, Pria Asal Kaliwates Diborgol
Kamis 07-01-2021,18:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,05:05 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Picu Perampokan Sadis Toko Mas Murni Jember, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Kalong
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,06:59 WIB
Skandal Korupsi Makan Minum DPRD Jember, Mantan Sekwan Sutiyoso Susul Politisi ke Lapas
Terkini
Sabtu 24-10-2026,00:09 WIB
Kapolri Ungkap 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla
Jumat 23-10-2026,23:17 WIB
Satpol PP Surabaya Kembali Gelar Razia Miras, Lagar Perda Sejumlah Toko Disegel
Jumat 23-10-2026,22:07 WIB
Dua Tahun Prabowo di Sektor Kesehatan: Taruna Ikrar Perkuat BPOM, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas
Jumat 23-10-2026,21:33 WIB
BRI Trenggalek Serahkan Klaim Asuransi Rp58,5 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Jumat 23-10-2026,21:31 WIB