Sidoarjo, Memorandum.co.id - Setelah sekian lama buron dan melakukan tipu-tipu di berbagai tempat, akhirnya pelaku penipuan penerimaan PNS tahun 2020 yang mencatut nama Gubernur Jatim berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di daerah Krian. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif memberikan keterangan bahwa pelaku penipuan penerimaan PNS yang sudah lama buron itu berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Krian. "Iya mas, Alhamdulillah sudah kita amankan saat pelaku berada di Krian," terangnya, Kamis (07/01). Ada dua kemungkinan pelaku KRH berada di daerah krian saat itu. Kemungkinan pertama pelaku mencari mangsa atau mencari korban lagi di daerah tersebut. Dan kemungkinan kedua pelaku ini kabur dari kejaran petugas, dan bersembunyi di tempat pelariannya di daerah Krian. Sampai saat ini Pelaku KRH masih dalam proses penyidikan, untuk memberikan keterangan terkait perkara penipuan tersebut. "Pelaku sekarang masih dimintai keterangan di ruang penyidik Unit Resmob," ungkapnya. Sementara itu ketika disinggung terkait uang hasil penipuan, siapa saja yang menikmati. Pelaku sendiri yang menikmati apa dinikmati dengan orang lain. Kompol Wahyudin Latif enggan memberikan keterangan rinci terkait hal tersebut. Dan besok (hari ini) akan dibeberkan saat acara rilis ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo. "Besok kita rilis mas, kita beberkan semuanya," pungkasnya.(ags/jok)
Buron Penipuan Penerimaan PNS Dicokok di Krian
Kamis 07-01-2021,13:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Puncak Libur Nataru, Polres Tulungagung Persiapkan Rekayasa Lalin di JLS
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB