Gresik, memorandum.co.id - DPRD Gresik tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur pembatasan penggunaan plastik. Nantinya, perda ini menjadi salah satu solusi dalam hal kebijakan penanganan sampah plastik di Kota Pudak. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi III DPRD Gresik. Serta menjadi salah satu ranperda inisiatif 2021. Anggota Komisi III DPRD Gresik Musa mengatakan, persoalan sampah plastik merupakan masalah yang nyata. Perlu regulasi yang jelas dan tepat untuk menanganinya. Saat ini pihaknya sedang dalam proses pembahasan raperda tersebut. Politikus Partai NasDem itu berharap, pembahasan bisa segera rampung dan kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. "Saya sebenarnya berharap pelarangan, bukan lagi pembatasan. Tapi kita sadari bahwa hal tersebut tentu sulit. Saat ini sedang kita bahas bagaimana regulasinya, semoga bisa segera terealisasi," ucapnya, Rabu (6/1/2021). Di kemudian hari, dengan adanya perda yang jelas dan tegas mengatur penggunaan plastik, diharapkan sampah plastik yang ada di Kabupaten Gresik dapat berkurang. Di sisi lain kebiasaan masyarakat dapat berganti ke alat wadah yang tidak sekali pakai. Seperti yang diketahui bersama, sampah plastik menjadi masalah bagi setiap daerah. Selain keberadaannya yang melimpah, sampah plastik sangat sulit terurai. Butuh puluhan bahkan ratusan tahun agar dapat terurai oleh bakteri. "Kalaupun sampahnya dibakar, nanti menimbulkan masalah baru terkait CO2 dan asapnya mengganggu," keluh wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Bawean tersebut. Untuk penanganan sampah plastik ini, lanjut Musa, pemerintah seharusnya menjadi contoh terdepan. Larang penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan pemerintahan. Tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai. "Kemudian perusahaan dan toko-toko harus mulai disosialisasikan. Perusahaan harus ikut mengampanyekan pembatasan penggunaan plastik. Teknisnya seperti apa, bisa melalui plastik berbayar dan lainnya," pungkas pria yang menjadi Ketua Fraksi Partai NasDem tersebut. (and/har/fer)
Bahas Perda Pembatasan Plastik, Dewan: Pemerintah Harus Jadi Contoh Terdepan
Rabu 06-01-2021,19:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,10:18 WIB
Kebangkitan Tenis Indonesia di SEA Games 2025: Dominasi Atlet Jawa Timur dan Sinergi Strategis KADIN
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB