Gresik, memorandum.co.id - DPRD Gresik tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur pembatasan penggunaan plastik. Nantinya, perda ini menjadi salah satu solusi dalam hal kebijakan penanganan sampah plastik di Kota Pudak. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi III DPRD Gresik. Serta menjadi salah satu ranperda inisiatif 2021. Anggota Komisi III DPRD Gresik Musa mengatakan, persoalan sampah plastik merupakan masalah yang nyata. Perlu regulasi yang jelas dan tepat untuk menanganinya. Saat ini pihaknya sedang dalam proses pembahasan raperda tersebut. Politikus Partai NasDem itu berharap, pembahasan bisa segera rampung dan kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. "Saya sebenarnya berharap pelarangan, bukan lagi pembatasan. Tapi kita sadari bahwa hal tersebut tentu sulit. Saat ini sedang kita bahas bagaimana regulasinya, semoga bisa segera terealisasi," ucapnya, Rabu (6/1/2021). Di kemudian hari, dengan adanya perda yang jelas dan tegas mengatur penggunaan plastik, diharapkan sampah plastik yang ada di Kabupaten Gresik dapat berkurang. Di sisi lain kebiasaan masyarakat dapat berganti ke alat wadah yang tidak sekali pakai. Seperti yang diketahui bersama, sampah plastik menjadi masalah bagi setiap daerah. Selain keberadaannya yang melimpah, sampah plastik sangat sulit terurai. Butuh puluhan bahkan ratusan tahun agar dapat terurai oleh bakteri. "Kalaupun sampahnya dibakar, nanti menimbulkan masalah baru terkait CO2 dan asapnya mengganggu," keluh wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Bawean tersebut. Untuk penanganan sampah plastik ini, lanjut Musa, pemerintah seharusnya menjadi contoh terdepan. Larang penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan pemerintahan. Tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai. "Kemudian perusahaan dan toko-toko harus mulai disosialisasikan. Perusahaan harus ikut mengampanyekan pembatasan penggunaan plastik. Teknisnya seperti apa, bisa melalui plastik berbayar dan lainnya," pungkas pria yang menjadi Ketua Fraksi Partai NasDem tersebut. (and/har/fer)
Bahas Perda Pembatasan Plastik, Dewan: Pemerintah Harus Jadi Contoh Terdepan
Rabu 06-01-2021,19:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Terkini
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,21:50 WIB
Rumah Desa Hebat Rayakan Harlah Ke-7 dan Tasyakuran Beasiswa Bersama Senator Lia Istifhama
Minggu 18-01-2026,19:43 WIB
Ketua Askot PSSI Surabaya Nilai Kualitas Liga Progresif Meningkat Jadi Sinyal Positif Sepakbola
Minggu 18-01-2026,19:42 WIB
CSA Allstar Imbangi WTT Tenaru, Kekompakan Jadi Fondasi Tim Asal Menganti Ini Tetap Solid
Minggu 18-01-2026,19:24 WIB