Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 94 anggota Polresta Mojokerto menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat ini diberikan kepada anggota Kepolisian yang memenuhi syarat dan telah mengikuti rangkaian uji kelayakan baik kemampuan fungsi kepolisian, bela diri hingga penelitian mental kepribadian, disiplin dan kode etik Polri.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi diwakili Waka Polresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian bersama pejabat utama dan kapolsek jajaran telah melaksanakan korps rapor kenaikan pangkat kepada 94 personel yang dipimpin langsung Kapolda Jatim secara virtual zoom meeting di Ruang Wira Pratama Polresta Mojokerto .
Kapolda Jatim, Irjenpol Nico Afinta saat menyampaikan sambutan melalui virtual, mengatakan bahwa siapa saja anggota polri yang melaksanakan tugas dengan baik maka segala hak-hak akan diberikan.
“Selamat bagi yang naik pangkat, dan mudah-mudahan menjadi motivasi yang baik dalam melaksanakan tugas ke depan,” ucap Kapolda Jatim.
Mengingat dalam situasi pandemi dan mematuhi protokol kesehatan, Polresta Mojokerto menyiapkan perwakilan anggota yang naik pangkat periode 1 Januari 2021 dari 94 personel yang naik Pangkat.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi diwakili Waka Polresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.
"Dengan kenaikan pangkat tersebut hendaknya menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat serta mengabdi sesuai dengan tupoksi yang diemban pada satuan masing-masing," ucap wakapolres.(war/udi)