Pasuruan, memorandum.co.id - Aksi demonstrasi menuntut hak dilakukan para karyawan pabrik pengolahan kopi PT. Indraco Global Indonesia di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/1/2021). Aksi demo ini untuk menuntut hak para karyawan, karena selama ini ada hak karyawan yang tidak terpenuhi. "Demo ini dilakukan karena gaji karyawan diberikan telat dari jadwalnya dan terkadang selama satu bulan cuma masuk empat hari saja" kata Vikri (21), salah satu karyawan dari pabrik tersebut. Selain masalah gaji dan hari kerja yang tidak full selama satu bulan, tuntutan para karyawan juga terkait adanya tes serologi covid-19 yang tidak dibiayai perusahaan, namun dibebankan kepada masing-masing karyawan. "Adanya tes ulang serologi covid-19 yang juga memberatkan karyawan," tambahnya. Yang ditakutkan lagi dari karyawan ketika hasilnya reaktif, otomatis karyawan tidak boleh bekerja dan tidak ada pemasukan untuk kehidupan sehari-hari. Sedangkan setelah melakukan tes serologi dan hasilnya keluar negatif yang menjadi pertanyaan karyawan, jadwal kerjanya tidak sesuai, terkadang hanya masuk 4 hari kerja. Sementara itu, pihak PT. Indraco Global Indonesia memberikan klarifikasi di Balai Desa Bakalan yang menyatakan bahwa pada masa pandemi ini banyak perusahan mengalami penurunan produksi. "Kita akan respon, kita akan perhatikan, kita akan bicarakan dengan managemen, masukan yang baik kita tangkap baik," kata Umar Hanafi, Pimpinan Persero. Para karyawan juga mengatakan, selama tuntutan belum terpenuhi, karyawan akan melakukan mogok kerja dan memblokade pintu perusahaan. "Apakah tuntutan akan dituruti semua tentu saja tidak, kalau pun iya semua berproses," tutup Hanafi.(Rdh)
Tuntut Hak, Karyawan PT Indraco Global Indonesia Demo
Rabu 06-01-2021,14:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :