Sidoarjo, memorandum.co.id - Motor hasil razia balap liar akhir tahun akhirnya dapat diambil pemilik, Selasa (5/1/2021). Namun, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pemilik motor agar dapat membawa pulang motornya tersebut. Di antaranya harus menghadirkan orang tua, kepala desa (kades), dan melengkapi motor sesuai standar. Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Achmadi mengatakan, para pemilik motor harus datang bersama orang tua, kepala desa, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Surat pernyataan tersebut dibuat dengan mengetahui orang tua dan kepala desa atau RT/RW," katanya, Selasa (5/1/2021). Mereka juga harus membawa surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar semula. Baik knalpot, spion, roda, body motor serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Semua itu dilakukan agar pemilik motor jera hingga tidak mengulangi lagi. Meski begitu, sebelum dapat mengambil motornya, Achmadi menyebutkan, pemilik motor wajib menjalani pembinaan di aula Bharadaksa Mapolresta Sidoarjo. Mereka diberi arahan terkait penggunaan motor agar tidak digunakan pada hal yanh tidak sesuai aturan. "Makanya kami yakin dengan begitu, para pemilik motor bisa jera dan nantinya tidak mengulangi perbuatannya, khususnya melakukan balap liar yang meresahkan warga," ujarnya. Para orang tua yang datang untuk mengambil motor tersebut mengaku, akan memantau anaknya agar tak menggunakan motor untuk balap liar. Kejadian itu merupakan pelajaran tersendiri bagi para orang tua agar lebih serius memperhatikan pergaulan anaknya. "Tentu akan saya tegur, apalagi digunakan untuk balap liar, itu kan membahayakan diri juga, makanya ini jadi pelajaran saya sebagai orang tua," kata wanita yang enggan disebutkan namanya itu. (ags/jok/fer)
Ambil Motor, Wajib Hadirkan Orang Tua hingga Kades
Selasa 05-01-2021,18:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Terkini
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB
Ibu Lima Anak Asal Malang Mengadu ke LaNyalla Soal Dugaan Mafia Tanah
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB