Sidoarjo, memorandum.co.id - Motor hasil razia balap liar akhir tahun akhirnya dapat diambil pemilik, Selasa (5/1/2021). Namun, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pemilik motor agar dapat membawa pulang motornya tersebut. Di antaranya harus menghadirkan orang tua, kepala desa (kades), dan melengkapi motor sesuai standar. Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Achmadi mengatakan, para pemilik motor harus datang bersama orang tua, kepala desa, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Surat pernyataan tersebut dibuat dengan mengetahui orang tua dan kepala desa atau RT/RW," katanya, Selasa (5/1/2021). Mereka juga harus membawa surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar semula. Baik knalpot, spion, roda, body motor serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Semua itu dilakukan agar pemilik motor jera hingga tidak mengulangi lagi. Meski begitu, sebelum dapat mengambil motornya, Achmadi menyebutkan, pemilik motor wajib menjalani pembinaan di aula Bharadaksa Mapolresta Sidoarjo. Mereka diberi arahan terkait penggunaan motor agar tidak digunakan pada hal yanh tidak sesuai aturan. "Makanya kami yakin dengan begitu, para pemilik motor bisa jera dan nantinya tidak mengulangi perbuatannya, khususnya melakukan balap liar yang meresahkan warga," ujarnya. Para orang tua yang datang untuk mengambil motor tersebut mengaku, akan memantau anaknya agar tak menggunakan motor untuk balap liar. Kejadian itu merupakan pelajaran tersendiri bagi para orang tua agar lebih serius memperhatikan pergaulan anaknya. "Tentu akan saya tegur, apalagi digunakan untuk balap liar, itu kan membahayakan diri juga, makanya ini jadi pelajaran saya sebagai orang tua," kata wanita yang enggan disebutkan namanya itu. (ags/jok/fer)
Ambil Motor, Wajib Hadirkan Orang Tua hingga Kades
Selasa 05-01-2021,18:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Dukung Kebijakan Mendikti, UB Terapkan Pembelajaran Hybrid
Terkini
Sabtu 11-04-2026,09:02 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB