SURABAYA - Sial menimpa Fathur (31), warga Desa Pamulan, Kecamatan Camplong, Sampang, dan Mochamad Tinggal (23), warga Desa Paserengan, Kecamatan Kedundung, Sampang. Belum sempat menjual barang hasil curian, keduanya terjebak operasi cipta kondisi (cipkon) Polsek Simokerto. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, penangkapan bermula saat ia bersama anggota menggelar razia di Jalan Pegirikan sekitar pukul 11.00." Jadi pada saat hendak melintasi razia, keduanya gugup dan nekat putar balik melawan arus," kata Masdawati, Rabu (5/12). Karena membahayakan pengguna jalan lain, beberapa anggota mengejar hingga menangkap keduanya." Ternyata keduanya tidak melengkapi surat-surat. Setelah dibawa ke mako dan dimintai keterangan, keduanya mengaku motor Vario L 4011 B yang dikendarainya merupakan hasil pencurian," lanjut dia. Kemudian petugas mengeler kedua tersangka guna menunjukkan lokasi kejadian." Kejadian tersebut pada 17 Oktober lalu. Mereka mencuri dengan cara merusak gembok pagar. Mereka juga melengkapi dengan berbagai macam letter T," tandas Masdawati.(fdn/tyo)
Maling Motor Terjebak Cipkon
Rabu 05-12-2018,13:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,18:41 WIB
Fortuna Fest 2025 di Jember Hadirkan Artis Juicy Luicy, Vierratale dan Coldiac
Sabtu 06-12-2025,16:26 WIB
MAPAMNAS XV PERPAMSI di Surabaya Dibuka, Wamendagri Bima Arya Dorong Transformasi Air Minum
Terkini
Minggu 07-12-2025,11:23 WIB
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Minggu 07-12-2025,11:18 WIB
Akses Layanan BRI Tetap Terjaga di Daerah Terisolir Bencana Banjir Bandang melalui Satelit
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,10:10 WIB
Cangkrukan Polsek Gayungan Sosialisasikan Call Center 110 dan Imbauan Waspada Curanmor di Menanggal
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB