Tulungagung, memorandum.co.id - Guna menekan penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Satpol PP terus melakukan operasi yustisi memburu masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi. "Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Paur Humas Iptu Nenny Sasongko, Selasa (5/1/2021). Dikatakan Nenny, operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dan setiap saat. Selain di perkotaan, operasi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. "Kemarin, Senin (4/1) di wilayah Polsek Gondang. Petugas menyasar warung kopi, tempat masyarakat berkumpul. Di sana terjaring 8 pelanggar prokes. Kita berikan saksi beragam. Teguran lisan, teguran tertulis, fisik berupa push up, dan ditindak dengan blanko Tipiring," jelasnya. Kemudian, lanjut Nenny, setelah dilakukan penindakan pendisiplinan, warga yang melanggar protokol kesehatan dibagikan masker. "Operasi yustisi protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020, Perbup nomor 57 tahub 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 tentang Percepatan Penangganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional," tegas Nenny. Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Tulungagung peduli dan mau mematuhi protokol kesehatan. Yaitu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan. "Pandemi Covid-19 masih ada. Dengan disiplin protokol kesehatan, semoga Tulungagung cepat bebas dari wabah virus ini," pungkasnya.(mis/mad)
Pelanggar Prokes di Tulungagung Terus Diburu Petugas
Selasa 05-01-2021,10:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :