Antisipasi Kerawanan, Polres Ngawi Amankan Ratusan Botol Miras

Kamis 31-12-2020,17:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Ngawi, memorandum.co.id - Jelang pergantian tahun baru dan menjaga kondusifitas perayaan Natal, Polres Ngawi rutin menggelar sejumlah operasi dengan tujuan mengantisipasi kerawanan. Hasilnya sejumlah penjual berikut ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan. Sementara itu Wakapolres Ngawi Kompol Ridho Tri Putranto mengatakan, hasil tangkapan miras selama giat operasi pada Desember tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kerawanan. Apalagi dampak menenggak miras bisa menimbulkan tindakan pidana kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan lainnya. Imbuh Ridho, miras yang diamankan dari para penjual itu meliputi arak Jawa sebanyak 220 botol kemasan air mineral 1,5 liter. Selain itu turut diamankan juga 66 botol bir dan anggur merah 176 botol. Total keseluruhan miras berbagai jenis yang berhasil diamankan sebanyak 462 botol. "Mengantisipasi kerawanan saat Natal dan jelang tahun baru, jajaran Polres Ngawi terus menggelar razia di sejumlah warung dan mampu mengamankan ratusan botol miras," tutur Ridho, Kamis (31/12/2020). Lanjut Ridho, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) terkait peredaran miras ilegal itu pihaknya juga mengamankan 20 penjual miras (terlapor). Para terlapor akan dijerat dengan pasal 4 dan pasal 28 Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol ancaman hukuman tiga bulan kurungan tindak pidana ringan (tipiring). "Kami mengimbau kepada masyarakat jika di wilayahnya mendapati adanya peredaran miras atau narkoba untuk segera melaporkan ke polisi. Kami juga menjamin kerahasiaan pelapor. Mari kita sama-sama menjaga agar Ngawi terbebas dari miras atau narkoba hingga tercipta suasana aman dan nyaman,” pungkas wakapolres. (nov/fer)    

Tags :
Kategori :

Terkait