Lumajang, Memorandum.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk menutup total pendakian Gunung Semeru hingga 31 Maret 2021. Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rabu (30/12). Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santoso menyampaikan, penutupan jalur pendakian sampai dengan 31 Maret 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klimatologis akibat adanya peningkatan intensitas curah hujan dan kemungkinan terjadinya badai yang bisa mengancam keselamatan para pendaki. Sebagaimana prakiraan oleh stasiun klimatologi karangploso Malang, pusat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ''Penutupan ini sekaligus dalam rangka memulihkan serta upaya revitalisasi Semeru," jelasnya. Tercatat, berdasarkan data dari Balai Besar TNBTS, ada sebanyak 4.763 pendaki yang harus melakukan penjadwalan ulang menyusul penutupan Gunung Semeru secara total tersebut. Penutupan sementara pendakian Semeru sebelumnya dilakukan pada 30 November 2020 dikarenakan peningkatan aktivitas gunung yang memiliki tinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut. Saat itu, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus dan mengeluarkan guguran lava pijar dengan jarak luncur mencapai 1.000 meter. Akibat peningkatan aktivitas tersebut, ratusan warga yang tinggal di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang harus mengungsi. Pendakian Gunung Semeru baru dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) pada 1 Oktober 2020 di tengah pandemi Covid-19. Saat itu, pendakian Semeru baru setelah ditutup selama kurang lebih satu tahun akibat kebakaran hutan pada 2019 dan adanya pandemi virus Corona. Sementara itu dihubungi melalui selulernya, Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas TNBTS terkait dengan situasi dan kondisi terkini Gunung Semeru. (Ani)
Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total hingga Maret 2021
Rabu 30-12-2020,19:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB
Dikukuhkan Pimpin PKB Jombang 2026–2031, Anas Burhani Bidik 16 Kursi DPRD
Minggu 18-10-2026,19:29 WIB
Sopir Taksi Ditemukan Meninggal di SPBU Tegalsari Surabaya
Minggu 18-10-2026,19:20 WIB
Perundungan Anak Down Syndrome di Surabaya, Pakar Ubhara Soroti Krisis Empati dan Perlindungan ABK
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB
Stok BBM Dipastikan Mencukupi, Polres Blitar Kota Minta Warga Tak Khawatir
Minggu 18-10-2026,20:38 WIB
Penasihat Hukum Korban Perundungan Anak Penyandang Down Syndrome Desak Dinsos Percepat Assessment
Terkini
Senin 19-10-2026,18:06 WIB
Puskesmas Surabaya Berbenah pada 2027, Ruang Tunggu Ber-AC dan Area Khusus Anak Disiapkan
Senin 19-10-2026,18:03 WIB
Diduga Curi 3 Laptop di SDN Mangliawan Malang, Empat Orang Diamankan Polisi
Senin 19-10-2026,17:58 WIB
Mas Adi Dorong Karang Taruna Kota Pasuruan Aktif Berdayakan Pemuda dan Tangani Masalah Sosial
Senin 19-10-2026,17:56 WIB
11 Raperda Jombang Dikaji untuk 2027, Lingkungan Hidup hingga Hak Disabilitas Jadi Sorotan
Senin 19-10-2026,17:52 WIB