Lumajang, Memorandum.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk menutup total pendakian Gunung Semeru hingga 31 Maret 2021. Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rabu (30/12). Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santoso menyampaikan, penutupan jalur pendakian sampai dengan 31 Maret 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klimatologis akibat adanya peningkatan intensitas curah hujan dan kemungkinan terjadinya badai yang bisa mengancam keselamatan para pendaki. Sebagaimana prakiraan oleh stasiun klimatologi karangploso Malang, pusat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ''Penutupan ini sekaligus dalam rangka memulihkan serta upaya revitalisasi Semeru," jelasnya. Tercatat, berdasarkan data dari Balai Besar TNBTS, ada sebanyak 4.763 pendaki yang harus melakukan penjadwalan ulang menyusul penutupan Gunung Semeru secara total tersebut. Penutupan sementara pendakian Semeru sebelumnya dilakukan pada 30 November 2020 dikarenakan peningkatan aktivitas gunung yang memiliki tinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut. Saat itu, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus dan mengeluarkan guguran lava pijar dengan jarak luncur mencapai 1.000 meter. Akibat peningkatan aktivitas tersebut, ratusan warga yang tinggal di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang harus mengungsi. Pendakian Gunung Semeru baru dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) pada 1 Oktober 2020 di tengah pandemi Covid-19. Saat itu, pendakian Semeru baru setelah ditutup selama kurang lebih satu tahun akibat kebakaran hutan pada 2019 dan adanya pandemi virus Corona. Sementara itu dihubungi melalui selulernya, Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas TNBTS terkait dengan situasi dan kondisi terkini Gunung Semeru. (Ani)
Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total hingga Maret 2021
Rabu 30-12-2020,19:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Terkini
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB