Lumajang, Memorandum.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk menutup total pendakian Gunung Semeru hingga 31 Maret 2021. Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rabu (30/12). Plt. Kepala Balai Besar TNBTS, Agus Budi Santoso menyampaikan, penutupan jalur pendakian sampai dengan 31 Maret 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klimatologis akibat adanya peningkatan intensitas curah hujan dan kemungkinan terjadinya badai yang bisa mengancam keselamatan para pendaki. Sebagaimana prakiraan oleh stasiun klimatologi karangploso Malang, pusat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ''Penutupan ini sekaligus dalam rangka memulihkan serta upaya revitalisasi Semeru," jelasnya. Tercatat, berdasarkan data dari Balai Besar TNBTS, ada sebanyak 4.763 pendaki yang harus melakukan penjadwalan ulang menyusul penutupan Gunung Semeru secara total tersebut. Penutupan sementara pendakian Semeru sebelumnya dilakukan pada 30 November 2020 dikarenakan peningkatan aktivitas gunung yang memiliki tinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut. Saat itu, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut meletus dan mengeluarkan guguran lava pijar dengan jarak luncur mencapai 1.000 meter. Akibat peningkatan aktivitas tersebut, ratusan warga yang tinggal di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang harus mengungsi. Pendakian Gunung Semeru baru dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) pada 1 Oktober 2020 di tengah pandemi Covid-19. Saat itu, pendakian Semeru baru setelah ditutup selama kurang lebih satu tahun akibat kebakaran hutan pada 2019 dan adanya pandemi virus Corona. Sementara itu dihubungi melalui selulernya, Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas TNBTS terkait dengan situasi dan kondisi terkini Gunung Semeru. (Ani)
Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total hingga Maret 2021
Rabu 30-12-2020,19:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,15:56 WIB
CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,13:21 WIB
Ketuk Hati Wajib Pajak, PMI dan Bapenda Jember Hadirkan Kemudahan Berbagi untuk Korban Bencana NTT
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,16:15 WIB
Optimalisasi Lahan BUMN Dukung Penyediaan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Terkini
Sabtu 22-08-2026,08:40 WIB
Tujuh Nyawa, Empat Perkara: Kecelakaan Usai Konsumsi Miras di Surabaya Berujung Vonis di Bawah Dua Tahun
Sabtu 22-08-2026,08:12 WIB
Perempuan Asal Surabaya Ini Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Terakhir Motor Hilang di G-Walk
Sabtu 22-08-2026,07:46 WIB
Bagus Panuntun Target Madiun Jadi Kota Ekonomi Kreatif 2029
Sabtu 22-08-2026,07:01 WIB
Perjalanan Karier Nadilla Aisyah, Garda Depan Kesekretariatan BBKK Surabaya
Sabtu 22-08-2026,06:03 WIB