Setahun, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 53 PSK dan Ratusan Miras

Selasa 29-12-2020,22:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Pasuruan, memorandum.co.id - Satpol PP selama tahun 2020, dalam melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Kabupaten Pasuruanberhasil mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK), anak jalanan (anjal), dan minuman keras (miras). Sebanyak 53 PSK di Kabupaten Pasuruan terjaring dari beberapa wilayah di Tretes, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, dan Sedarum, Kecamatan Nguling, dan Kecamatan Ngopak. Saat ditemui ruangannya, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan Edi Priyanto menguraikan, operasi pekat yang digelar satpol PP merupakan agenda rutin dan insidental. Dalam operasi pekat yang digelar sejak Januari hingga awal Desember, telah terjaring sebanyak 53 PSK. “Razia pekat rutin dengan patroli, saat-saat tertentu menggelar operasi. Beberapa PSK yang terjaring di antaranya dari wilayah Sedarum, Ngopak, dan Tretes,” kata Edy, Selasa (29/12/2020). Menurut Edi, harga PSK yang terjaring di kawasan Tretes dan kawasan Timur (Ngopak, Sedarum). Ada yang berbeda, PSK di kawasan Tretes secara tarif lebih mahal, mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta. Sementara PSK  di kawasan timur terbilang ekonomis, mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 200 ribu. Setelah terjaring operasi, PSK akan dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kasus terakhir, yang sudah di amankan beberapa hari kemarin ada 18 PSK yang terjaring dari Wisma Pai di Tretes dengan denda Rp 2 juta tiap PSK. Tidak hanya menjalani sidang, lanjut Edi, PSK tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan perlakuan rehabilitasi. Dari dinsos setempat lalu diserahkan ke Dinsos Jatim.  Dari Dinsos Jatim akan ditempatkan direhabilitasi perempuan yang berada di Kediri. “Sayangnya, di masa pandemi seperti ini, Dinsos Kabupaten Pasuruan hanya menerima PSK yang sudah di-swab. Sedangkan kami hanya bisa memfasilitasi untuk tes rapid. Lagi pula, tempat rehabilitasi perempuan milik Dinsos Jatim di Kediri selama pandemi masih tutup, mungkin Januari sudah buka,” kata Edy. Tambah Edi, selain mengamankan PSK, pihaknya  juga mengamankan penjaga Villa di Tretes sebanyak 2 orang, anak jalanan 18 orang dan minuman beralkohol dengan berbagai merek sebanyak 808 miras. "Sudah kami serahkan kepada Polres Pasuruan," tutup Edy. (rul/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait