Gresik, Memorandum.co.id -Dalam rangka pengendalian covid-19, Polres Gresik terus menggencarkan operasi yustisi penegakkan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Senin (28/12/2020). Sejumlah petugas menyisir kerumunan warga untuk memberikan imbauan. Mulai dari warung kopi, pasar, taman, kafe dan tempat keramaian lainnya. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya menegakkan disiplin prokes sesuai Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020. Petugas akan memberikan teguran tegas humanis kepada masyarakat yang masih membandel. "Melalui operasi yustisi bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin prokes," ujar Arief. Dalam giat ini, petugas berpatroli di area Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik Kota. Hasilnya, sudah tidak banyak lagi masyarakat yang melanggar. Artinya kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes sudah meningkat. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.(and/har)
Tak Kasih Kendor, Polres Gresik Genjot Operasi Yustisi Disiplin Prokes
Senin 28-12-2020,12:47 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :