Bojonegoro, memorandum.co.id - Nasib nahas menimpa Tasno (47) warga Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Tuban, dan Siswonto (35) asal Desa Balan, Kecamatan Parengan, Tuban. Mereka berdua tenggelam saat bekerja sebagai penambang pasir di Bengawan Solo, Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Minggu (27/12) sore. Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo menjelaskan kedua korban awalnya melaksanakan aktivitas sebagai penambang pasir. Setelah perahu yang digunakan untuk memuat pasir penuh, kedua korban bersama saksi Supardi akan menepi di pinggir Bengawan Solo. Selanjutnya, setelah posisi perahu 5 meter dari bibir Bengawan Solo, kedua korban turun ke dalam air untuk menambatkan perahu. Nahas, pada saat akan menambatkan dan menarik perahunya, kedua korban terpeleset dan hanyut tengggelam," ujar kapolsek. Teman korban, Supardi (47), asal Kecamatan Rengel, Tuban, yang berada di atas perahu itu turun untuk menolong kedua korban, akan tetapi tidak berhasil. Kemudian setelah itu datang Eko (36) asal Desa Semambung, Kanor, berusaha untuk membantu menolong korban, akan tetapi korban sudah hanyut di Bengawan Solo. Setelah dilakukan pencarian korban, Tasno berhasil diketemukan warga sekitar 7 meter dari tempat kejadian. Selanjutnya, Siswanto ditemukan 8 meter dari lokasi tenggelam. "Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Kanor," bebernya. (top/har/udi)
Terpeleset, 2 Penambang Pasir Tenggelam di Bengawan
Minggu 27-12-2020,20:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,17:17 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Dampingi Petani di Lumajang Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu 28-06-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Pengelolaan dalam Pembangunan Industri Pariwisata Heritage Masyarakat Kota Malang
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Terkini
Senin 29-06-2026,16:14 WIB
Matcha, Si Hijau Penenang Pikiran
Senin 29-06-2026,16:05 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Kasus Penyalur PMI Ilegal ke Kejaksaan Negeri Malang
Senin 29-06-2026,15:54 WIB
Perkara Gedung Belakang DPRD Malang, Kuasa Sebut Kedaluwarsa dan JPU Siap Beri Jawaban
Senin 29-06-2026,15:51 WIB
Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Penyanderaan dan Pemerasan, Pria Tulungagung Jadi Tersangka
Senin 29-06-2026,15:47 WIB