IMB Kafe Dialoogi Ternyata dalam Tahap Pengurusan

Rabu 23-12-2020,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Sempat dikabarkan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi berani membuka pelayanan, manajemen Kafe Dialoogi akhirnya angkat bicara. Kiki, Manajer Operator Kafe Dialoogi menyatakan kalau kafe yang ia kelola saat ini telah mengikuti proses perizinan sesuai prosedur yang ada. "IMB kita saat ini sudah dalam proses pengurusan, sebelum IMB kan harus ada data atau dokumen pendukung lainnya seperti Tata Ruang dan Andal Lalinnya," ungkapnya. Ketika ditanya terkait sampai mana proses perizinanya, Kiki menjawab, saat ini pihaknya telah menunggu hasil dari Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk Analisa dan Pengendalian Lalu Lintas (Andal Lalin). Menurutnya, semua keperluan berkas pendukung Kafe Dialoogi sudah rampung dan diperkirakan Amdal Lalinnya sudah selesai akhir Desember 2020 saat ini. "Sesuai peraturan yang ada untuk mengurus IMB, berkas kita kan harus lengkap dulu, nantinya setelah berkas tersebut selesai dan lengkap, maka kami bisa langsung mengurus IMB-nya," tandas Kiki kepada Memorandum.co.id, Selasa (22/12/2020) malam. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kafe Dialoogi yang bertempat di Jl. Hayam Wuruk, Kota Pasuruan dikabarkan tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi berani membuka kegiatan usahanya. Namun pemberitaan tersebut ditepis oleh Tim Manajemen dari Kafe Dialoogi yang menyatakan bahwa IMB dari Kafe Dialoogi saat ini tengah dalam proses pengurusan. (mtr)

Tags :
Kategori :

Terkait