Pasuruan, memorandum.co.id - Diduga masih belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), Cafe Dialoogi di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, nekat buka dan beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Indra Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan, bahwa Cafe Dialoogi masih belum ada IMB. "Kalau IMB-nya belum, bangunan tersebut IMB-nya masih rumah tinggal," ungkapnya. Indra menyatakan, sampai saat ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya masih belum menerima pengajuan IMB dari pihak manajemen kafe tersebut. "Dulu pernah ada yang datang ke kantor dan tanya-tanya terkait tahapan pengurusan izinnya tapi sampai sekarang masih belum," jelas Indra, Selasa (22/12/2020). Ketika berusaha untuk menemui Manajer Cafe Dialoogi, ternyata tidak berada ditempat dan ditemui Titan, sekretaris kafe. "Kalau masalah IMB dan semacamnya, yang tahu manajer saya pak. Kebetulan manajer kita masih izin cuti ke luar kota," ungkapnya. Dilain tempat, Yanuar, Kasatpol PP Kota Pasuruan mengatakan, masyarakat terkadang sering salah paham terkait IMB. Sebagian kadang masih mengutamakan membangun bangunan usaha dulu, dan mengurusi izin setelah usahanya tersebut dibuka. "Kalau menurut peraturan, ya izinnya dulu diurusi baru melakukan pembangunan, kalau tidak ada izin, tapi usaha tersebut tetap buka, itu yang malah repot. Namanya juga pengajuan izin, kan bisa disetujui atau tidak atau dikasih rekomendasi pembangunannya agar memperoleh izin, kalau sudah dibangun kan nantinya gimana," paparnya. Yanuar menambahkan, suatu usaha di Kota Pasuruan yang tidak memiliki izin, dan usahanya tersebut sudah dibuka, semestinya sudah bisa ditindak sesuai perda. "Hingga tindakan penutupan usaha, itu ada proses-prosesnya. Untuk itu, secepatnya pihak kafe tersebut, akan kami datangi dan kita peringatkan," tandasnya. (mtr/fer)
Tak Memiliki IMB, Cafe Dialoogi Kota Pasuruan Nekat Buka
Selasa 22-12-2020,16:42 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Rabu 21-10-2026,19:25 WIB
Istri Ditagih Utang, Suami Tebas Karyawan Bank Titil dengan Parang di Jombang
Terkini
Kamis 22-10-2026,16:03 WIB
Urai Kepadatan Logistik di Surabaya, ASDEKI Jatim Pertimbangkan Moratorium Depo Baru
Kamis 22-10-2026,14:58 WIB
Ponpes Tebuireng dan PBNU Gelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Kamis 22-10-2026,14:56 WIB
DJKN Jatim Ungkap Capaian Lelang BTN, dari Agunan Jadi Peluang Investasi
Kamis 22-10-2026,14:53 WIB
Manfaatkan Bantuan Dana Pemkot Surabaya, Gen Z Jalan Kunti Siap Bangkitkan Ekonomi Kampung
Kamis 22-10-2026,14:50 WIB