Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melibas sindikat perampok yang dikenal sadis saat beraksi. Dalam pengungkapan itu, empat orang diamankan. Mereka Saiful Anam (38), Sukarji Hermanto (53), warga Kecamatan Kunir, Lumajang. Dua tersangka lain, Ahmad (39), warga Pasirian dan Abdul Kholik (39), warga Candipuro. Keempat tersangka diamankan di rumahnya masing-masing. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti empat bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit, satu buah teropong, dua buah batu, dua penutup wajah dan sejumlah kain yang digunakan sindikat ini untuk menyekap korban. "Benar, Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan. Ini terjadi sejak bulan nopember hingga Desember ada empat laporan pencurian dengan kekerasan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (21/12). Trunoyudo menjelaskan, komplotan perampok ini dikenal sadis saat melancarkan aksinya. Tidak hanya sekadar menyekap, mereka juga tidak segan mengancam semua orang yang ada di dalam rumah. "Mereka menyekap dan mengancam jika korban melawan," lanjut dia. Seperti pada aksi terakhir Saiful CS di perumahan mewah kawasan Klakah. Bermodal kain dari kaus, sarung dan korden, mereka menyekap tujuh orang yang masih satu keluarga. Setelah korban tidak berdaya, komplotan ini menguras habis harta benda korban antara lain, uang, mobil, perhiasan dan motor. "Komplotan ini, mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah. Yang menjadi sasaran terutama barang berharga seperti perhiasan, uang tunai, mobil dan motor," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 1995 itu.(fdn)
Polda Jatim Libas Sindikat Perampok Sadis Asal Lumajang
Senin 21-12-2020,14:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :