Gresik, Memorandum.co.id - Jelang perayaan natal dan tahun baru 2021 (Nataru), Polres Gresik menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dan operasi yustisi kepada pengendara di jalan raya, Jumat (18/12/2020) malam. Polisi melakukan pemeriksaan barang bawaan dan disiplin protokol kesehatan setiap pengendara. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, sebanyak 30 personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP diterjunkan dalam giat tersebut. Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang membandel tidak disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres 6/2020, Perda Gubernur Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020. Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang diutamakan adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka yang ketahuan melanggar diberi sanksi langsung di tempat. "Selain pelaksanaan operasi yustisi, giat ini sekaligus operasi pemeriksaan barang bawaan pengendara khususnya bahan peledak, narkoba dan miras. Selain itu penyaringan kelompok yang akan berangkat ke Jakarta," kata Kapolres Gresik, Sabtu (19/12/2020). Hasilnya, sebanyak lima orang yang tidak mengenakan masker mendapat teguran tegas dari petugas. Dari jumlah tersebut, ada yang membawa masker namun tidak sesuai ketentuan. "Sedangkan dari hasil pemeriksaan barang bawaan, satu orang disanksi tindak pidana ringan karena kedapatan membawa satu liter botol miras serta tidak mengenakan masker," papar mantan Kapolres Ponorogo. Melalui giat ini, Polres Gresik berharap kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan covid-19 dapat meningkat. Di sisi lain perayaan natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan nyaman.(and/har)
Cipkon Jelang Nataru, Polres Gresik Razia Pengendara
Sabtu 19-12-2020,08:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Terkini
Rabu 05-08-2026,06:00 WIB
Kawinkan Gelar Juara, SSB PGMS Rajai Piala Soeratin Situbondo 2026
Rabu 05-08-2026,05:23 WIB
PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik, Bahas Pindar hingga Perlindungan Publik
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB