Malang, memorandum.co.id - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan sejumlah barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dengan cara dibakar serta diblender, di halaman belakang kantor Kejari Kota Malang, Selasa (17/12/2020). Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa melalui Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Ferdinan Cahyadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil dari persidangan dari Agustus sampai Desember. "Setiap tahun, kami dua kali memusnahkan barang bukti. Di tahun 2020 ini, bulan Juli dan Desember. Setelah barang bukti itu inkracht dari pengadilan," terangnya di sela sela pemusnahan. Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sejumlah narkotika serta beberapa HP dan timbangan elektrik. Paling banyak, yang dimusnahkan berupa narkotika. Rinciannya, narkotika jenis ganja 26 perkara dengan berat total 1.686,75 gram. Sabu sebanyak 95 perkara dengan berat total 1.416,22 gram. "Selain itu, barang bukti jenis pil / ineks dan obat-obatan terlarang 19 perkara dengan jumlah total 140.533 butir. Barang lain beberapa puluh HP serta timbangan elektrik," lanjutnya. Barang bukti yang dimusnahkan, diduga adalah hasil dari tindak kejahatan. Agar tidak disalahgunakan orang orang yang tidak bertanggungjawab. (edr/fer)
Kejari Kota Malang Musnahkan BB Narkotika
Kamis 17-12-2020,17:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB