Malang, memorandum.co.id - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan sejumlah barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dengan cara dibakar serta diblender, di halaman belakang kantor Kejari Kota Malang, Selasa (17/12/2020). Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa melalui Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Ferdinan Cahyadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil dari persidangan dari Agustus sampai Desember. "Setiap tahun, kami dua kali memusnahkan barang bukti. Di tahun 2020 ini, bulan Juli dan Desember. Setelah barang bukti itu inkracht dari pengadilan," terangnya di sela sela pemusnahan. Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sejumlah narkotika serta beberapa HP dan timbangan elektrik. Paling banyak, yang dimusnahkan berupa narkotika. Rinciannya, narkotika jenis ganja 26 perkara dengan berat total 1.686,75 gram. Sabu sebanyak 95 perkara dengan berat total 1.416,22 gram. "Selain itu, barang bukti jenis pil / ineks dan obat-obatan terlarang 19 perkara dengan jumlah total 140.533 butir. Barang lain beberapa puluh HP serta timbangan elektrik," lanjutnya. Barang bukti yang dimusnahkan, diduga adalah hasil dari tindak kejahatan. Agar tidak disalahgunakan orang orang yang tidak bertanggungjawab. (edr/fer)
Kejari Kota Malang Musnahkan BB Narkotika
Kamis 17-12-2020,17:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB