Gresik, Memorandum.co.id - Polres Gresik masih terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Rabu (16/12/2020). Hal ini seiring dengan tidak menurunnya tren penyebaran covid-19 di kota pudak. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pelaksanaan giat operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dilaksanakan serentak di wilayah Kabupaten Gresik. Dengan pertimbangan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19. "Pelaksanaan operasi yustisi dan penegakkan protokol kesehatan berbasis komunitas," tutur Kapolres Gresik, Rabu (16/12/2020). Kegiatan ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Perda Gubernur 2/2020 dan Perbup 22/2020. Sasarannya yakni pengguna jalan, pengunjung warung dan masyarakat yang membandel tidak menggunakan masker. "Seperti yang dilakukan jajaran di Kecamatan Menganti hari ini, sebanyak 14 pelanggar prokes berhasil dijaring," imbuh mantan Kapolres Ponorogo. Pelanggar tersebut diberikan diberi teguran secara lisan. Dengan harapan tidak melanggar kembali.(and/har)
Angka Covid-19 Belum Menurun, Polres Gresik Terus Intensifkan Yustisi
Rabu 16-12-2020,18:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Terkini
Jumat 16-10-2026,10:26 WIB
Pastikan Pasokan BBM Aman, Anggota Polres Ngawi Gencarkan Patroli ke Sejumlah SPBU
Jumat 16-10-2026,10:18 WIB
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati Kediri Tegaskan KDKMP Bukan Pesaing Usaha Lokal
Jumat 16-10-2026,10:10 WIB
Khofifah Siapkan Santunan Rp40 Juta bagi Keluarga Empat Korban Karhutla Bromo
Jumat 16-10-2026,09:56 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Peneleh, Lima Poket Disita
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB