GRESIK - Penolakan aksi people power terkait hasil Pemilu 2019 terus bermunculan. Kali ini datang dari Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam). Ketua Formagam Djoko Pratomo mengajak semua warga untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Pihaknya bersama para anggotanya menolak keras aksi people power. Menurutnya, aksi tersebut dapat menimbulkan kegaduhan. Selain itu, menyebabkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang saat ini sudah kondusif. "People power dapat memecah belah bangsa," kata dia. Pratomo menyatakan, berjalannya Pemilu 2019 harus kembali kepada Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dijelaskan, penyelenggara Pemilu adalah KPU. Sementara yang mengurus pelanggaran administratif adalah bawaslu. Selain itu ada juga Sentra Gakumdu yang terdiri dari bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Sehingga semua proses harus berdasarkan undang-undang. "Kami mengimbau kepada masyarakat Gresik tidak terpengaruh ajakan people power," ungkap dia. Pihaknya mengajak masyarakat Gresik untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut (people power, Red). Namun, jika ada yang tidak puas dengan hasil pemilu, diharapkan untuk menempuh jalur hukum. "Jangan kotori Ramadan dengan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan bangsa," pungkasnya. (an/har/tyo)
Formagam Tolak Aksi People Power
Jumat 17-05-2019,13:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,13:29 WIB
Melalui SIINas, Pemkab Mojokerto Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif
Terkini
Rabu 01-07-2026,11:43 WIB
Kandaskan Swedia 3-0, Prancis Melenggang ke Babak 16 Besar
Rabu 01-07-2026,11:31 WIB
PUPR Pastikan Belum Ada Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi, Komitmen Perusahaan Bakal Dievaluasi
Rabu 01-07-2026,11:27 WIB
Delegasi Immigration Services Agency of Japan Apresiasi Inovasi Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta
Rabu 01-07-2026,11:21 WIB
Program 3M FTAB UB Hadirkan Alat Pengolah Sampah Keluarga di Kauman
Rabu 01-07-2026,11:14 WIB