Pemkab Bangkalan Serahkan Hibah Rp 2,1 M ke Lembaga Pendidikan Non Formal

Rabu 16-12-2020,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bangkalan, Memorandum.co.id -Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kembali menggelontorkan bantuan di tengah gejolak pandemi coronavirus desease atau covid 19. Kali ini, 214 lembaga pendidikan non formal berbasis keagamaan digerojok bantuan dana hibah senilai Rp 2.150.000.000. “Bantuan dana hibah itu dilaunching Bapak Bupati di pendopo agung kabupaten, Senin (14/12) kemarin lusa,” kata Kabag Administrasi Kesra Setdakab Bangkalan, Moh Hosun, SPd MM, Rabu (16/12) pagi tadi. Secara simbolis bantuan senilai Rp 2,1 dari APBD 2020, itu diserahkan langsung oleh Bupati R Abdul Latif Amin Imron kepada wakil dari 214 lembaga penerima hibah. Kemudian ditindak lanjuti oleh Wabub Drs H Mohni,MM, Sekdakab Ir H Moh Taufan Zairinsyah,MM, Ketua MUI Drs KH Syarifudin Damanhuri dan Kabag Adminitrasi Kesra Moh Hosun. Lebih detail Moh Hosun menjelaskan, bantuan dana hibah untuk tahun anggaran 2020 kali ini diterimakan kepada 214 lembaga pendidikan non formal berbasis keagamaan. “Masing-masing lembaga kebagian jatah antara Rp 5 s/d Rp 50 juta,” Rinciannya, 153 lembaga pendidikan Madrasah Diniyah digerojok dana hibah senilai Rp 1.540.000.000. Rincian lengkapnya, 153 lembaga pendidikan Madrasah Diniyah yang tersebar di 18 kecamatan ketiban bantuan total sebesar Rp 1.540.000.000. Berikutnya 35 Masjid Rp 420.000.000, 14 Pondok Pesantren (Ponpes) Rp 115.000.000, serta 12 Musholla kebagian jatah dana hibah Rp 75.000.000.”Jadi nominal totalnya klop Rp 2.150.000.000,” tegas Moh Hosun. Penyaluran bantuan dana hibah pada pekan ketiga Desember saat ini, menurut Moh Hosun, merupakan momentum yang tepat. Sebab sebaran pandemi covid 19 dalam dua pekan terakhir ini menujukkan trend meningkat. Sedangkan lembaga pendidikan non formal, merupakan bagian dari lembaga layanan publik terdampak ekonomi covid 19. Itu sebabnya, Ra Latif, sapaan akrab Bupati, dalam sambutan arahannya, berharap agar bantuan dana hibah itu bisa dimanfaatkan secara efektif dan efsien. Targetnya, agar roda pendidikan disemua lembaga nonformal berbasis keagamaan, tetap bergulir stabil, berkualitas dan berkesibambungan di tengah gejolak covid 19. “Para santri, siswa dan para jemaah, saya harap bisa tetap betah, nyaman dan bersemangat menimba ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama, baik di Ponpes, Madrasah, Mesjid atau Musholla,” harap Ra Latif. Selain itu, akumulasi bantuan dana hibah yang direncanakan setiap dua kali tahun anggaran itu, juga merupakan bagian dari visi dan misi strategis Pemkab untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Bangkalan.”Termasuk kuliatas SDM para sanrti dan siswa yang menimba ilmu di lembaga pendidikan berbasis keagamaan,” pungkas Ra Latif. (ras).

Tags :
Kategori :

Terkait