Budak Narkoba Janti Papar Ditangkap Polisi

Senin 14-12-2020,15:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, Memorandum.co.id - Febri Setiono alias Ceblong (23), warga Desa Janti, Kecamatan Papar diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran kedapatan menyimpan 7000 butir pil dobel L dan 0,23 gram sabu-sabu. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Iptu Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan informasi dari masyarakat. "Awalnya petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat jika di wilayah Desa Janti sering dilakukan transaksi narkoba dan narkotika," ucap Iptu Budi, Senin (14/12/2020). Dari hasil serangkaian penyelidikan itu, tambah Iptu Budi, petugas mencurigai gerak-gerik Febri Setiono. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumahnya dan menemukan ribuan butir pil dobel L dan sabu-sabu. "Tersangka pada saat diamankan di rumahnya tidak berkutik dan mengakui kesalahannya. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri. Kami menduga masih ada jaringan lainnya," tukas Iptu Budi. (mis/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait