Kediri. Memorandum.co.id - Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat kebijakan stabilitas politik, hukum, keamanan serta transformasi pelayanan publik pada 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi. Khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan. Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing). Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. Program PEN dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Program ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda. Berkaca dari realitas di atas, Kejaksaan RI menggelar rapat kerja (raker) tahun 2020, mulai tanggal 14 hingga 16 Desember di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, guna berkomitmen meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024. Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo. Yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Raker tersebut mengusung tema Komitmen Kejaksaan Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional. Usai Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin membacakan laporan, kemudian resmi acara itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual. Kepada memorandum.co.id Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro SH MH melalui Kasi Intel Roni SH mengatakan pogram PEN merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. “PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan,” ujar Roni. Peran Kejaksaan RI sangat dibutuhkan, karena hadir untuk mengawal program tersebut agar berjalan sesuai tujuannya. Oleh karena itu, tambah Roni, kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024. “Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri turut mendukung Program PEN dengan mengikuti arahan dan petunjuk pimpinan melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2020 melalui sarana video converensi,” pungkasnya. Raker ini juga diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II dan seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri. Raker virtual diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Adapun dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, ikut rapat virtual diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sri Kuncoro beserta para Kasi. (mis/mad)
Kejari Kabupaten Kediri Ikuti Raker di Kejagung
Senin 14-12-2020,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,07:14 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Agama Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri 1447 H
Senin 09-03-2026,04:11 WIB
Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Senin 10 Maret 2026: BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang Masih Berpotensi
Senin 09-03-2026,04:19 WIB
Port Vale Singkirkan Sunderland 1-0 di Piala FA, Jon Brady Akui Jadwal Padat Jadi Tantangan
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Langkah Sunyi Belinda Andyana, Menjemput Hidayah Melalui Undangan Sang Pencipta
Senin 09-03-2026,11:18 WIB
Update Jungle Expansion Fisch Roblox dan Kode Redeem Terbaru Maret 2026
Terkini
Senin 09-03-2026,22:54 WIB
Bupati Situbondo Tinjau Dam Sungai Sahar Rusak, Perbaikan Gunakan Dana BTT
Senin 09-03-2026,22:48 WIB
Bocah 10 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam di Kubangan Air Area Persawahan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Senin 09-03-2026,21:47 WIB
Jembatan Sentong Ambrol, Jalur Bondowoso-Jember Dialihkan ke Dua Rute Alternatif
Senin 09-03-2026,21:41 WIB