Jember, Memorandum.co.id - Perangkat Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) dan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Anggaran 2021. "Untuk pembahasan penyewaan tanah kas desa sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya, sesuai saran dan pendapat dari Dispemasdes, diundangkan dan disahkan dalam APBdes," ujar Kepala Desa Mayangan Sulimah, Minggu (13/12/2020). Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 telah mengatur penyewaan TKD minimal satu tahun anggaran, dan maksimal tiga tahun, sesuai dalam buku anggaran desa terhitung mulai Januari 2021. "Untuk itu kami juga telah menyewakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepala desa hanya melaksanakan sebagai pengelola aset desa tetapi tidak memegang anggaran, penyewa langsung dengan bendahara desa untuk dimasukkan dalam rekening desa,"jlentreh Sulimah. Kenapa di akhir tahun sudah mulai dibahas, lanjut Sulimah, agar di awal tahun Desa Mayangan memiliki APBdes Sebelum adanya Pelaksana Jabatan (PJ) Desa, dan jika dibulan Januari belum ada PJ, karena yang boleh bertandatangan hanya kepala desa. "Makanya saya menyelamatkan agar aset desa tidak terbelengkalai dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, Kalau tidak dilakukan sejak awal maka dipastikan masyarakat akan rugi, karena desa belum memiliki APBdes,"beber nya. Bilamana tidak segera dibuatkan perdes para penyewa (penggarap) akan mengerjakan secara ilegal karena belum diperpanjang dan diundangkan. Atas pertimbangan tersebut disisa masa jabatan telah mengesahkan APBdes. Menurut Sulimah, Persewaan TKD sudah disepakati dengan BPD, dan tidak meggunakan lelang melainkan dengan aprisel/penilaian publik, dengan besaran nominal harga sewa sesuai kondisi tanah masing tempat. Karena TKD Mayangan tidak ber- kumpul di satu tempat. "Untuk harga sudah layak karena lahan lokasi diberbagai tempat sehingga harga tidak sama ada yang produktif dan tanah tegal dari 17 hektar itu dengan harga sesuai penilaian publik, sesuai besaran harga masing-masing lokasi."pungkasnya (edy).
Musdes Tetapkan APBdes dan Sewa TKD Mayangan
Minggu 13-12-2020,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,18:54 WIB
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Dewan Pendidikan 2026–2030
Sabtu 14-02-2026,21:45 WIB
Sertijab Pejabat Utama dan Pelantikan Kasat PPA-PPO di Polresta Sidoarjo
Sabtu 14-02-2026,20:40 WIB
Babak Pertama, Persebaya Tertinggal Dua Gol dari Bhayangkara FC
Sabtu 14-02-2026,18:20 WIB
Starting Lineup Persebaya vs Bhayangkara FC, Mihailo Perovic Jadi Andalan Lini Depan
Sabtu 14-02-2026,21:53 WIB
Peringati HPN 2026, PWI Jatim Gandeng PMI Gelar Donor Darah
Terkini
Minggu 15-02-2026,18:09 WIB
Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan Car Free Day Alun-Alun Sidoarjo
Minggu 15-02-2026,16:36 WIB
Berikan Rasa Aman Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Klenteng Surabaya
Minggu 15-02-2026,15:56 WIB
Diduga Cemari Lingkungan, Tumpukan Limbah B3 PT SAI Resahkan Warga di Tiga Desa Kecamatan Gondang
Minggu 15-02-2026,14:49 WIB
Serap Aspirasi di Pacar Kembang, Legislator PSI Yuga Pratisabda Kawal Penanganan Banjir hingga Renovasi Gapura
Minggu 15-02-2026,14:28 WIB