Jember, Memorandum.co.id - Perangkat Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) dan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Anggaran 2021. "Untuk pembahasan penyewaan tanah kas desa sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya, sesuai saran dan pendapat dari Dispemasdes, diundangkan dan disahkan dalam APBdes," ujar Kepala Desa Mayangan Sulimah, Minggu (13/12/2020). Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 telah mengatur penyewaan TKD minimal satu tahun anggaran, dan maksimal tiga tahun, sesuai dalam buku anggaran desa terhitung mulai Januari 2021. "Untuk itu kami juga telah menyewakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepala desa hanya melaksanakan sebagai pengelola aset desa tetapi tidak memegang anggaran, penyewa langsung dengan bendahara desa untuk dimasukkan dalam rekening desa,"jlentreh Sulimah. Kenapa di akhir tahun sudah mulai dibahas, lanjut Sulimah, agar di awal tahun Desa Mayangan memiliki APBdes Sebelum adanya Pelaksana Jabatan (PJ) Desa, dan jika dibulan Januari belum ada PJ, karena yang boleh bertandatangan hanya kepala desa. "Makanya saya menyelamatkan agar aset desa tidak terbelengkalai dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, Kalau tidak dilakukan sejak awal maka dipastikan masyarakat akan rugi, karena desa belum memiliki APBdes,"beber nya. Bilamana tidak segera dibuatkan perdes para penyewa (penggarap) akan mengerjakan secara ilegal karena belum diperpanjang dan diundangkan. Atas pertimbangan tersebut disisa masa jabatan telah mengesahkan APBdes. Menurut Sulimah, Persewaan TKD sudah disepakati dengan BPD, dan tidak meggunakan lelang melainkan dengan aprisel/penilaian publik, dengan besaran nominal harga sewa sesuai kondisi tanah masing tempat. Karena TKD Mayangan tidak ber- kumpul di satu tempat. "Untuk harga sudah layak karena lahan lokasi diberbagai tempat sehingga harga tidak sama ada yang produktif dan tanah tegal dari 17 hektar itu dengan harga sesuai penilaian publik, sesuai besaran harga masing-masing lokasi."pungkasnya (edy).
Musdes Tetapkan APBdes dan Sewa TKD Mayangan
Minggu 13-12-2020,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Genjot Herd Immunity, Pemkab Situbondo Wajibkan Sertifikat Imunisasi untuk Masuk Sekolah
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
Viral, Mahasiswa Pukul Siswa SMP Saat Kerja Kelompok di Menganti Gresik Berakhir Damai
Jumat 12-06-2026,13:38 WIB
Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha
Jumat 12-06-2026,07:12 WIB
Drama 3 Kartu Merah, Meksiko Menang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Lawan Afrika Selatan
Jumat 12-06-2026,10:19 WIB
Pemkab Jombang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran
Terkini
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,20:49 WIB
Rahasia yang Tersimpan Setelah Sebelas Tahun (5): Ketukan Palu dan Rumah yang Kehilangan Suara
Jumat 12-06-2026,20:30 WIB
Trans Jatim Bidik Kawasan Industri Pasuruan, Dishub Siapkan Jalur Alternatif untuk Buruh
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Bupati Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Jumat 12-06-2026,19:55 WIB