Jember, Memorandum.co.id - Perangkat Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) dan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Anggaran 2021. "Untuk pembahasan penyewaan tanah kas desa sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya, sesuai saran dan pendapat dari Dispemasdes, diundangkan dan disahkan dalam APBdes," ujar Kepala Desa Mayangan Sulimah, Minggu (13/12/2020). Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 telah mengatur penyewaan TKD minimal satu tahun anggaran, dan maksimal tiga tahun, sesuai dalam buku anggaran desa terhitung mulai Januari 2021. "Untuk itu kami juga telah menyewakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepala desa hanya melaksanakan sebagai pengelola aset desa tetapi tidak memegang anggaran, penyewa langsung dengan bendahara desa untuk dimasukkan dalam rekening desa,"jlentreh Sulimah. Kenapa di akhir tahun sudah mulai dibahas, lanjut Sulimah, agar di awal tahun Desa Mayangan memiliki APBdes Sebelum adanya Pelaksana Jabatan (PJ) Desa, dan jika dibulan Januari belum ada PJ, karena yang boleh bertandatangan hanya kepala desa. "Makanya saya menyelamatkan agar aset desa tidak terbelengkalai dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, Kalau tidak dilakukan sejak awal maka dipastikan masyarakat akan rugi, karena desa belum memiliki APBdes,"beber nya. Bilamana tidak segera dibuatkan perdes para penyewa (penggarap) akan mengerjakan secara ilegal karena belum diperpanjang dan diundangkan. Atas pertimbangan tersebut disisa masa jabatan telah mengesahkan APBdes. Menurut Sulimah, Persewaan TKD sudah disepakati dengan BPD, dan tidak meggunakan lelang melainkan dengan aprisel/penilaian publik, dengan besaran nominal harga sewa sesuai kondisi tanah masing tempat. Karena TKD Mayangan tidak ber- kumpul di satu tempat. "Untuk harga sudah layak karena lahan lokasi diberbagai tempat sehingga harga tidak sama ada yang produktif dan tanah tegal dari 17 hektar itu dengan harga sesuai penilaian publik, sesuai besaran harga masing-masing lokasi."pungkasnya (edy).
Musdes Tetapkan APBdes dan Sewa TKD Mayangan
Minggu 13-12-2020,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Terkini
Minggu 29-12-2024,16:05 WIB
Biaya Rehab Ruangan Khusus Koni di Gor Mastrip Probolinggo Mencapai Rp 199 Juta
Minggu 29-12-2024,15:48 WIB
Cegah Pemakaian Knalpot Brong, Petugas Pos Pam Bandar Grisse Gresik Lakukan Patroli Rutin ke Bengkel-bengkel
Minggu 29-12-2024,15:08 WIB
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Probolinggo Siagakan Tol Fungsional Probowangi Kraksaan-Gending
Minggu 29-12-2024,15:03 WIB
Jaga Kamtibmas, Polsek Bubutan Patroli Rutin di Area Wisata Kota Lama Surabaya
Minggu 29-12-2024,14:12 WIB