Jember, Memorandum.co.id - Perangkat Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) dan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Anggaran 2021. "Untuk pembahasan penyewaan tanah kas desa sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya, sesuai saran dan pendapat dari Dispemasdes, diundangkan dan disahkan dalam APBdes," ujar Kepala Desa Mayangan Sulimah, Minggu (13/12/2020). Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 telah mengatur penyewaan TKD minimal satu tahun anggaran, dan maksimal tiga tahun, sesuai dalam buku anggaran desa terhitung mulai Januari 2021. "Untuk itu kami juga telah menyewakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepala desa hanya melaksanakan sebagai pengelola aset desa tetapi tidak memegang anggaran, penyewa langsung dengan bendahara desa untuk dimasukkan dalam rekening desa,"jlentreh Sulimah. Kenapa di akhir tahun sudah mulai dibahas, lanjut Sulimah, agar di awal tahun Desa Mayangan memiliki APBdes Sebelum adanya Pelaksana Jabatan (PJ) Desa, dan jika dibulan Januari belum ada PJ, karena yang boleh bertandatangan hanya kepala desa. "Makanya saya menyelamatkan agar aset desa tidak terbelengkalai dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, Kalau tidak dilakukan sejak awal maka dipastikan masyarakat akan rugi, karena desa belum memiliki APBdes,"beber nya. Bilamana tidak segera dibuatkan perdes para penyewa (penggarap) akan mengerjakan secara ilegal karena belum diperpanjang dan diundangkan. Atas pertimbangan tersebut disisa masa jabatan telah mengesahkan APBdes. Menurut Sulimah, Persewaan TKD sudah disepakati dengan BPD, dan tidak meggunakan lelang melainkan dengan aprisel/penilaian publik, dengan besaran nominal harga sewa sesuai kondisi tanah masing tempat. Karena TKD Mayangan tidak ber- kumpul di satu tempat. "Untuk harga sudah layak karena lahan lokasi diberbagai tempat sehingga harga tidak sama ada yang produktif dan tanah tegal dari 17 hektar itu dengan harga sesuai penilaian publik, sesuai besaran harga masing-masing lokasi."pungkasnya (edy).
Musdes Tetapkan APBdes dan Sewa TKD Mayangan
Minggu 13-12-2020,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Kamis 24-09-2026,19:49 WIB
9 Tahun Krisis Air, 300 KK Perumahan PPA Lamongan Protes ke PDAM Soal Uang Sambungan
Terkini
Jumat 25-09-2026,18:24 WIB
Tergiur Untung Rp10 Juta, 2 Remaja Surabaya Jual Sabu ke Teman Kampung
Jumat 25-09-2026,18:17 WIB
28 Peserta Kontingen Porsadin Kota Pasuruan Diberangkatkan ke Tingkat Provinsi
Jumat 25-09-2026,18:10 WIB
Rentetan Kecelakaan Kapal, Pakar ITS Ingatkan Pentingnya Cek Kelaikan Laut
Jumat 25-09-2026,18:07 WIB
Tumbangkan Unggulan 6, Dalila Tembus Semifinal Surabaya International Challenge 2026
Jumat 25-09-2026,18:04 WIB