Jember, Memorandum.co.id - Perangkat Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) dan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Anggaran 2021. "Untuk pembahasan penyewaan tanah kas desa sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya, sesuai saran dan pendapat dari Dispemasdes, diundangkan dan disahkan dalam APBdes," ujar Kepala Desa Mayangan Sulimah, Minggu (13/12/2020). Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 telah mengatur penyewaan TKD minimal satu tahun anggaran, dan maksimal tiga tahun, sesuai dalam buku anggaran desa terhitung mulai Januari 2021. "Untuk itu kami juga telah menyewakan selama satu tahun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepala desa hanya melaksanakan sebagai pengelola aset desa tetapi tidak memegang anggaran, penyewa langsung dengan bendahara desa untuk dimasukkan dalam rekening desa,"jlentreh Sulimah. Kenapa di akhir tahun sudah mulai dibahas, lanjut Sulimah, agar di awal tahun Desa Mayangan memiliki APBdes Sebelum adanya Pelaksana Jabatan (PJ) Desa, dan jika dibulan Januari belum ada PJ, karena yang boleh bertandatangan hanya kepala desa. "Makanya saya menyelamatkan agar aset desa tidak terbelengkalai dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, Kalau tidak dilakukan sejak awal maka dipastikan masyarakat akan rugi, karena desa belum memiliki APBdes,"beber nya. Bilamana tidak segera dibuatkan perdes para penyewa (penggarap) akan mengerjakan secara ilegal karena belum diperpanjang dan diundangkan. Atas pertimbangan tersebut disisa masa jabatan telah mengesahkan APBdes. Menurut Sulimah, Persewaan TKD sudah disepakati dengan BPD, dan tidak meggunakan lelang melainkan dengan aprisel/penilaian publik, dengan besaran nominal harga sewa sesuai kondisi tanah masing tempat. Karena TKD Mayangan tidak ber- kumpul di satu tempat. "Untuk harga sudah layak karena lahan lokasi diberbagai tempat sehingga harga tidak sama ada yang produktif dan tanah tegal dari 17 hektar itu dengan harga sesuai penilaian publik, sesuai besaran harga masing-masing lokasi."pungkasnya (edy).
Musdes Tetapkan APBdes dan Sewa TKD Mayangan
Minggu 13-12-2020,14:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,10:03 WIB
Pesona Bintang Shepin Misa, Sukses Curi Perhatian Pecinta Ambyar
Senin 11-05-2026,09:52 WIB
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Ribuan Jemaah Jatman-JQH NU Padati Pendopo Sidoarjo
Senin 11-05-2026,09:40 WIB
Program Polisi Sahabat Anak, Polsek Tragah Sambut Outing Class Siswa TK Mawar
Senin 11-05-2026,09:34 WIB
Bupati Warsubi Dampingi Wapres Gibran Ziarah ke Makam Mbah Wahab di Tambakberas Jombang
Senin 11-05-2026,08:57 WIB