Kediri. Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri menangkap AS (35), warga Dusun Matakan, Desa/Kecamatan Badas di rumahnya lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis pil dobel L. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Iptu Budi Lartono menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. “Berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan petugas melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, yakni tersangka AS. Tidak ingin sasarannya kabur, petugas langsung menangkapnya,” terang Iptu Budi, Sabtu (12/12/2020). Tersangka berhasil diamanakan tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas mendapati adanya barang bukti. “Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan pil dobel L sebanyak 468 butir,” sambungnya. Setelah itu tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tersangka masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan diduga masih ada jaringan lainnya,” pungkasnya. (mis/mad)
Pengedar Dobel L Badas Ditangkap
Sabtu 12-12-2020,14:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Terkini
Kamis 15-01-2026,12:10 WIB
Pisah Sambut Kapolres Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Apresiasi Kinerja AKBP Taat Resdi dan Sambut AKBP Ihram
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB