Kediri. Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri menangkap AS (35), warga Dusun Matakan, Desa/Kecamatan Badas di rumahnya lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis pil dobel L. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas Iptu Budi Lartono menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. “Berdasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan petugas melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, yakni tersangka AS. Tidak ingin sasarannya kabur, petugas langsung menangkapnya,” terang Iptu Budi, Sabtu (12/12/2020). Tersangka berhasil diamanakan tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas mendapati adanya barang bukti. “Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan pil dobel L sebanyak 468 butir,” sambungnya. Setelah itu tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tersangka masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan diduga masih ada jaringan lainnya,” pungkasnya. (mis/mad)
Pengedar Dobel L Badas Ditangkap
Sabtu 12-12-2020,14:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Terkini
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB