Malang, memorandum.co.id - Badan Legeslasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Malang menuntaskan semua rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2020 yang diusulkan Pemkab Malang. Plt Ketua DPRD kabupaten Malang Shodikul Amin menyampaikan ketujuh raperda usulan eksekutif tersebut sudah terselesaikan. “Memang pada tahun ini ada tujuh raperda usulan dari eksekutif dan semuanya sudah terselesaikan. Yang disahkan hari ini (Kamis, 10/12, red) merupakan sisa pada tahun 2019,” terang Shodikul Amin. Dengan dilakukan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang ini maka dua raperda akan menjadi perda, yaitu untuk Pelayanan Kesehatan pada RSUD dan Penanaman Modal. “Tugas Balegda selesai jadi tahun ini tidak meninggalkan sisa tanggungan raperda,” terangnya. Dikatakan terkait perda tentang pelayanan kesehatan pada RSUD hanya menambah pada poin-poin tertentu yang mengarah pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat secara umum. “Mengenai hak dan kewajiban RSUD maupun pasien,” jelasnya. (kid/fer)
DPRD Kabupaten Malang Tuntaskan Bahasan Raperda
Kamis 10-12-2020,20:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,12:57 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Geneng Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Sabtu 24-10-2026,12:37 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Kapolsek Kedunggalar Ajak Jamaah Masjid Darussalam Ikut Jaga Kamtibmas
Sabtu 24-10-2026,12:12 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Motor Berknalpot Brong
Sabtu 24-10-2026,11:36 WIB