Tertibkan Agen Bus Liar, Kasatlantas dan Dishub Gelar Rakor dengan Agen Bus

Rabu 09-12-2020,15:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bangkalan, Memorandum.co.id - Perbedaan harga tarif angkutan umum yang dipatok para agen bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan agen bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Bangkalan, terdeteksi kerap memicu keresahan masyarakat. Realita ini tidak hanya sekedar terendus oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahudin, tetapi juga disikapi dengan lugas. “Keresahan masyarakat akibat perbedaan tarif angkutan bus AKDP dan AKAP itu harus kita antisipasi. Caranya, ya harus kita cari solusinya, agar perbedaan harga itu tidak terlalu jomplang antara tarif bus yang satu dengan lainnya,” kata AKP Abdul Azis Sholahuddin, Rabu (9/12 ) pagi tadi. Untuk itu, Kasatlantas bersama Kepala UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dishub Bangkalan, segera mengumpulkan dinas dan lembaga terkait. Diantaranya Kasdis 0829, Ketua Organda, serta para agen bus AKDP dan agen Bus AKAP di Bangkalan. “Mereka kami satukan dalam sattu forum rakor bersama, guna membahas perbedaan tarif angkutan bus yang dikelola oleh para agen. Sekaligus, juga mencari jalan antisipasi dan solusinya,” tandas Abdul Azis. Forum rakor itupun sudah tuntas dihelat di ruang pertemuan Kantor Dishub Bangkalan di Jalan KRE Martadinata, Senin (7/12) lalu. Hasilnya, ada sinyalemen perbedaan perbedaan tarif bus yang harganya kerap dipatok tidak wajar, alias terlalu tinggi itu, dikelola oleh para agen liar. Agen bus liar yang acap kali mematok tarif harga bus AKDP dan AKAP di atas kewajaran itulah yang harus ditertibkan.Mereka ini, selain kadang seenaknya mematok tarif jauh di atas harga yang sudah ditentukan, juga banyak yang tidak terdaftar resmi di Organda. Peserta rakor, menurut Abdul Azis, sepakat agar aparat penegak hukum, termasuk Satlantas, agar melakukan langkah penertiban. Bahkan penidakan hukum secara tegas. “Untuk itu, kami sudah menginstruksikan kepada semua anggota Satlantas di lapangan, agar menindak tegas semua oknum berstatus agen liar perorangan, maupun agen bus yang secara organisatoris tidak mendaftar resmi kepada Organda,” tegas Abdul Azis. Kepada warga pengguna angkutan umum bus, Aldal Azis wanti-wanti untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak berwajib, jika praktik mendongkrak naik tarif tiket bus oleh agen liar itu, masih saja ditemukan di lapangan. ”Insya Allah, kami akan segera melakukan langkah antisipasi, termasuk menindak tegas para agen liar itu,” pungkas AKP Abdul Azis Sholahuddin. (dwi/ras).

Tags :
Kategori :

Terkait