Kediri, memorandum.co.id - Menjelang H-1 pencoblosan bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri dilakukan memusnahkan 5.941 surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020). Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan kategori surat suara rusak yang paling banyak dikarenakan berbayang, sablon tidak ada, dan tulisan tidak jelas. "Kita sudah meminta ganti kepada pihak PT Temprina, surat suara yang rusak sejumlah 5.941 dan kekurangan surat suara sebanyak 57 lembar," kata Ninik. Pada pilkada tahun ini, menurut Ninik, di Kabupaten Kediri terdata ada 3.311 tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian untuk daerah berpotensi rawan bencana, Ninik mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri. Selain awak media, ikut menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak ada Komisioner KPU, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Polri, TNI, Bawaslu Kabupaten Kediri dan tim pemenangan calon Bupati Kediri. (mis/mad)
KPU Kabupaten Kediri Musnahkan 5.941 Surat Suara Rusak
Selasa 08-12-2020,15:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Minggu 29-12-2024,11:35 WIB
Ketidakpastian Hukum di Meja MK: Perdebatan Panas Pasal KUHAP yang Mengguncang!
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Minggu 29-12-2024,11:21 WIB
Ini Langkah BPBD Jatim dan BNPB Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun
Minggu 29-12-2024,11:15 WIB
Aksi Simpatik Polwan Polresta Sidoarjo di Pos Pelayanan Nataru Purabaya
Minggu 29-12-2024,11:10 WIB