SURABAYA - Vanessa Angel dan tiga muncikari harus gigit jari karena saksi ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak ada satupun yang hadir, Selasa (14/5). Untuk itu, majelis hakim kembali mengagendakan pemeriksaan saksi pada Kamis (16/5) lusa. “Hari ini (kemarin, red) semua saksi tidak ada yang hadir. Untuk itu sidang ditunda,” ujar Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel. Milano Lubis menambahkan untuk saksi berikutnya, ia meminta JPU menghadirkan saksi Avriellia Shaqqila dan Angga, penyidik dari Vanessa Angel. “Kami juga minta JPU menghadirkan dua saksi itu,” kata Milano Lubis. Terkait laporannya ke Mabes Polri, Milano Lubis menegaskan ada tujuh penyidik yang dilaporkan ke propam. “Ada tujuh penyidik terkait rekayasa hukum,” ujarnya. Milano menambahkan, jika pasal yang dikenakan kepada Vanessa Angel itu dianggap benar maka bisa membahayakan masyarakat lainnya. “Itu kan hanya chat pribadi antara Vanessa dengan Siska dan tidak ada distribusi sama sekali,” pungkas Milano Lubis. Sementara Desima Waruhu, kuasa hukum Endang Suhartini alias Siska mengatakan bahwa tidak hadirnya saksi karena diduga ketakutan sebelum ditanya oleh kuasa hukum. “Keterangan saksi ahli dari kepolisian. Kalau lihat dari datanya, mereka tidak juga dikatakan sebagai keterangan ahli. Karena di persidangan akan takut,” ungkap Desima. (fer/udi)
Saksi Tidak Hadir, Sidang Vanessa dan Muncikari Ditunda
Rabu 15-05-2019,13:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,12:49 WIB
Kepergian Vidi Aldiano Usai 7 Tahun Lawan Kanker Ginjal, Kenali Penyebab dan Risiko Penyakit Ini
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Terkini
Rabu 11-03-2026,11:47 WIB
Jelang Lebaran, Polsek Rungkut Masifkan Sambang Pos Kamling Guna Antisipasi Curanmor
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Polsek Bubutan Terjunkan Personel Gabungan di Jembatan Merah
Rabu 11-03-2026,10:45 WIB
ASEAN U-17 2026: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Vietnam dan Malaysia
Rabu 11-03-2026,10:37 WIB
Polsek Sawahan Kawal Program MBG dan Sosialisasi Keamanan Ramadhan di SMK Negeri 4 Surabaya
Rabu 11-03-2026,10:17 WIB