Gresik, memorandum.co.id - Dalam APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Gresik 2021, Dinkes mengajukan tambahan Rp 10 miliar. Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan untuk mengangkat 315 honorer puskesmas menjadi THL (tenaga harian lepas). Kepala Dinkes Gresik, Syaifuddin Ghozali mengatakan, tambahan anggaran untuk menaikkan status honorer puskesmas menjadi THL, bukan kenaikan honor. "Jumlah honor tidak naik, tapi untuk mengangkat honorer puskesmas menjadi THL," tuturnya, Senin, (7/12/2020). Dari 315 honorer tadi, terdiri 215 honorer dengan masa kerja di atas 5 tahun dan 100 honorer masa kerja di bawah 5 tahun. Kenaikan status tersebut mempertimbangkan beban kerja honorer yang tidak ringan. "Beban kerja mereka tidak ringan. Sopir ambulance misalnya. Kami akan terus mengupayakan," imbuhnya. Namun, Ghozali mengakui tidak semua tenaga honorer dinaikkan status menjadi THL. Terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi. Sementara itu, jika berstatus THL nantinya kewenangan akan beralih ke Dinkes. Honornya pun tetap, berkisar Rp. 1,5 juta sampai Rp. 1,8 juta. Tentu ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pasalnya, sebelum ini, honor mereka tergantung pada kemampuan puskesmas masing-masing.(han/har)
315 Honorer Puskesmas Gresik Diangkat Jadi THL di 2021
Senin 07-12-2020,16:02 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :