SURABAYA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya drg Febria Rachmanita menyampaikan rencana Pemkot Surabaya untuk membangun tempat pengolahan limbah medis di Surabaya akan terus berlanjut. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI akan membantu dalam proses perizinan. "Rencananya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perizinan," kata Febria. Menurutnya, kebutuhan pengelolaan limbah medis di Surabaya sangat mendesak. Selama ini, Pemkot Surabaya menggandeng pihak swasta untuk masalah penanganan limbah medis. Mulai dari proses pengiriman, hingga pengelolaan. Namun hal itu, pastinya dengan menggunakan biaya yang cukup besar. Ia mengaku untuk biaya pengelolaan limbah medis dari 59 rumah sakit di Surabaya dalam tiap tahun mencapai Rp 1 Miliar. "Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun sekitar Rp 1 Miliar," imbuh dia. Untuk diketahui dalam pembahasan RAPBD 2019, anggaran pembangunan pengolahan limbah B3 dicoret DPRD karena saat itu belum tuntas perizinannya. Meski begitu Pemkot jalan terus dengan mengurus perizinan ke pusat. Bahkan direncanakan akan menganggarkan dalam PAK 2019. (udi/yok)
Pembangunan Pengolahan Limbah Medis Jalan Terus
Selasa 04-12-2018,15:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Jumat 16-10-2026,00:05 WIB
Populasi Ternak Jatim Melimpah, Indra Widya Agustina Dorong Kesejahteraan Peternak Kecil di Surabaya
Terkini
Jumat 16-10-2026,23:02 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,22:36 WIB
DPRD Kabupaten Malang Godok Perda Perlindungan Guru, Cegah Kriminalisasi
Jumat 16-10-2026,22:03 WIB
Prabowo Panggil Menteri dan Petinggi TNI-Polri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?
Jumat 16-10-2026,21:33 WIB
Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB