Kediri, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus AGM (21), pemuda asal Dusun Tanjung, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, di rumahnya, Minggu (6/12/2020). Setelah digeledah ditemukan satu klip sabu dalam lipatan tisu di bawah tempat tidur. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, ungkap kasus peredaran narkotika ini berdasar laporan dari masyarakat. "Dan setelah diselidiki ternyata informasi benar," ujar Kamsudi. Setelah diamankan beserta barang buktinya, tersangka dibawa ke Mapolres Kediri. “Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kamsudi. (mis/mad/fer)
Pemuda Ngablak Selipkan Sabu di Tisu
Minggu 06-12-2020,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,21:03 WIB
Polisi Selidiki Pengendara Motor Tewas Tertimpa Tembok Bangunan di Kebraon Surabaya
Jumat 06-03-2026,16:50 WIB
Pemkab Jember Pastikan Stok BBM Aman, Pj Sekda Sidak Sejumlah SPBU
Jumat 06-03-2026,19:04 WIB
Jemput Anak Les Kumon, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Bangunan di Karangpilang Surabaya
Jumat 06-03-2026,19:57 WIB
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 dan Cara Mendapatkan Tiket Timnas Indonesia
Jumat 06-03-2026,21:17 WIB
Rekomendasi Oli Motor Matic untuk Mudik Lebaran 2026, Pilihan Tepat agar Mesin Tetap Prima
Terkini
Sabtu 07-03-2026,16:06 WIB
Misi Putus Tren Buruk di Stadion Segiri, Persebaya Siap Habis-habisan Hadapi Borneo FC
Sabtu 07-03-2026,15:32 WIB
Semangat Ramadan, Ratusan Warga Terima Rombong Usaha dan Sembako dari Polres Kediri
Sabtu 07-03-2026,15:29 WIB
Kapolres Kediri Resmikan Pembangunan Pagar Asrama Polisi Pare
Sabtu 07-03-2026,15:27 WIB
Rumah Warga Tertimpa Pohon, Polisi Ngawi Salurkan Bantuan Sosial di Jogorogo
Sabtu 07-03-2026,15:23 WIB