Kediri, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus AGM (21), pemuda asal Dusun Tanjung, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, di rumahnya, Minggu (6/12/2020). Setelah digeledah ditemukan satu klip sabu dalam lipatan tisu di bawah tempat tidur. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, ungkap kasus peredaran narkotika ini berdasar laporan dari masyarakat. "Dan setelah diselidiki ternyata informasi benar," ujar Kamsudi. Setelah diamankan beserta barang buktinya, tersangka dibawa ke Mapolres Kediri. “Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kamsudi. (mis/mad/fer)
Pemuda Ngablak Selipkan Sabu di Tisu
Minggu 06-12-2020,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,11:14 WIB
KPU Kabupaten Malang Apresiasi Angkutan Gratis TPS 09 Tirtomoyo
Terkini
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB
Kemenangan Mutlak Eri-Armuji di Pilwali Surabaya: Warga Surabaya Dinilai Cerdas dan Rasional
Rabu 27-11-2024,20:26 WIB
Pamatwil Polda Jatim dan Kapolres Bojonegoro Tinjau Kesiapan TPS Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,20:02 WIB
21.159 Warga Binaan Lapas/Rutan di Jatim Salurkan Hak Pilih
Rabu 27-11-2024,19:48 WIB