Kediri, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus AGM (21), pemuda asal Dusun Tanjung, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, di rumahnya, Minggu (6/12/2020). Setelah digeledah ditemukan satu klip sabu dalam lipatan tisu di bawah tempat tidur. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, ungkap kasus peredaran narkotika ini berdasar laporan dari masyarakat. "Dan setelah diselidiki ternyata informasi benar," ujar Kamsudi. Setelah diamankan beserta barang buktinya, tersangka dibawa ke Mapolres Kediri. “Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kamsudi. (mis/mad/fer)
Pemuda Ngablak Selipkan Sabu di Tisu
Minggu 06-12-2020,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,14:05 WIB
PW Ikapete Jatim Tegaskan Muktamar Ke-35 NU Sah dan Sesuai AD/ART, Minta Stop Kaitkan dengan Masalah Hukum
Senin 21-09-2026,18:10 WIB
Konten Viral di Tunjungan Surabaya, Takim Siap Minta Maaf kepada Pihak Terkait
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Inilah 3 Rekomendasi Smartphone yang Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Senin 21-09-2026,13:28 WIB
Travel Diblokir, Jemaah Umrah Gagal Berangkat Datangi Kemenhaj Jombang
Terkini
Selasa 22-09-2026,12:56 WIB
Curi Motor Berantai, Empat Tersangka Dibekuk Polres Mojokerto, 10 Lokasi Terungkap
Selasa 22-09-2026,12:51 WIB
Menko Muhaimin dan Emil Dardak Hadiri Wisuda Ke-35 Universitas Ibrahimy Situbondo
Selasa 22-09-2026,12:48 WIB
Indonesia Ajak Negara Muslim Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Palestina
Selasa 22-09-2026,12:44 WIB
Sambut HUT Ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro Gelar Bazar Murah untuk Rakyat
Selasa 22-09-2026,12:42 WIB