Kediri, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus AGM (21), pemuda asal Dusun Tanjung, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, di rumahnya, Minggu (6/12/2020). Setelah digeledah ditemukan satu klip sabu dalam lipatan tisu di bawah tempat tidur. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi mengatakan, ungkap kasus peredaran narkotika ini berdasar laporan dari masyarakat. "Dan setelah diselidiki ternyata informasi benar," ujar Kamsudi. Setelah diamankan beserta barang buktinya, tersangka dibawa ke Mapolres Kediri. “Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kamsudi. (mis/mad/fer)
Pemuda Ngablak Selipkan Sabu di Tisu
Minggu 06-12-2020,21:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB
Tekan Volume Sampah ke TPA, Surabaya Irit Rp 6,73 Miliar
Terkini
Kamis 15-01-2026,19:30 WIB
Perketat Pengawasan HGU di Karesidenan Malang, ATR BPN Manfaatkan Geo AI
Kamis 15-01-2026,18:47 WIB
Hujan Rintik Warnai Upacara Pedang Pora Sambut Nahkoda Baru Kapolres Pasuruan
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Kamis 15-01-2026,18:36 WIB
The Nook Wiyung Hadirkan Area Terbuka Luas untuk Aktivitas Warga Surabaya
Kamis 15-01-2026,18:15 WIB