Batu, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menindak tegas bangunan tak mengantongi IMB. Setidaknya, sekitar 50 bangunan yang melanggar Perda Kota Batu Nomor 4 tahun 2011 tentang IMB ini segera menjalani sidang tipiring. Mereka diancam denda maksimal Rp 50 juta. Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim menyampaikan, para pengusaha yang akan diproses kebannyakan pemilik perumahan maupun rumah makan. “Ini hanya perkiraan yang akan kita tipiring bulan ini, jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang,” jelasnya melalui WhatsApp (WA), Jumat (4/12/2020). Pelanggar ini dikenai denda maksimal Rp 50 juta. Namun apabila mengabaikan maka akan dibongkar. “Saat ini ada bangunan yang yang ditutup dan menghentikan aktivitas,” terangnya. Selain menertibkan bangunan, tindakan tegas satpol PP ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi IMB dan pajak usaha. Pelangar ini mencakup dua kategori. “Kategori pelanggaran, pertama bangunan lama yang sudah berizin tapi melakukan penambahan pembangunan, idealnya ya harus memperbarui IMB. Kedua, bangunan baru yang memang tak memiliki izin diawal kemudian berdiri bangunan,” jelasnya. Mereka yang melanggar ini diharuskan melengkapi berkas untuk mengurus izin. “Tentunya mereka harus ada rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), untuk itu kami juga membentuk tim di lapangan untuk mengetahui mana saja bangunan yang tak mengantongi izin,” urainya. (nik/fer)
Satpol PP Tindak Bangunan Tak Berizin
Jumat 04-12-2020,23:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,18:10 WIB
Konten Viral di Tunjungan Surabaya, Takim Siap Minta Maaf kepada Pihak Terkait
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Inilah 3 Rekomendasi Smartphone yang Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Senin 21-09-2026,17:19 WIB
Tipu Nasabah Rp 5 Miliar Lewat Deposito Bodong, Eks Bankir Residivis Divonis 2,5 Tahun
Senin 21-09-2026,20:58 WIB
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Diduga Terkait Proyek Jalan PUTR
Terkini
Selasa 22-09-2026,16:44 WIB
Toko Kelontong Terbakar di Malang, 1 Tewas dan 1 Luka Bakar
Selasa 22-09-2026,16:38 WIB
Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Keselamatan Berlalu Lintas, Hadiahi Komunitas Ojol
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Selasa 22-09-2026,16:20 WIB