Sidoarjo, memorandum.co.id - Gara-gara emosi sesaat ketika berlalu lintas di jalan raya, pengendara motor Rizal Adiputra (22), warga gang Kapas Madya, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, harus berurusan dengan petugas Polsek Krian. Ia menganiaya kondektur Bus Mandala bernama Arfan Affandi (36) warga Tegalmulyo, Desa Mojosongo, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Dengan cara menggigit telinga korban hingga putus. Kapolsek Krian AKP. Mukhlason mengatakan perkara penganiayaan yang dilakukan Rizal terhadap korban terjadi di Jalan Raya Bypass Krian, tepatnya di Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kejadian itu lantaran emosi saat berlalu lintas di jalan. "Gara-gara pelaku tak diberi kesempatan untuk mendahului saat di jalan," katanya, Jumat (4/12/2020). Awal mula kejadian tersebut saat korban Rizal mengendarai motor dari arah Surabaya menuju ke arah Krian. Di saat bersamaan bus yang dikondekturi korban juga melaju dari arah yang sama. Pelaku yang melaju di lajur kiri itu kemudian berniat mendahului bus korban dari lajur kiri. Namun pelaku kesulitan untuk mendahului karena saat itu, ada mobil L-300 di depan korban. Sementara di posisi belakang bagian kanan pelaku Rizal, ada Bus Mandala yang dikondekturi korban. Sopir bus lalu membunyikan klakson. Lantaran kaget, pelaku tak terima dan kaget. "Akhirnya pelaku mengalah dan memotong bus dari kanan ke kiri, spontan saja bus itu langsung berhenti," ujar Mukhlason. Pelaku yang mengetahui bus berhenti langsung menghampiri sang sopir dan berusaha memukulnya. Namun pelaku gagal memukul sopir. Pelaku akhirnya kembali melanjutkan perjalannya. Namun pelaku yang merasa tidak puas, kembali terlibat aksi kejar-kejaran. Usai terlibat kejar-kejaran, bus korban akhirnya berhenti di Bypass Krian. Pelaku berada di posisi sebelah kiri bus, Korban pun turun dari bus. Pelaku yang tak bisa menahan emosi langsung turun dari motornya, dan melepas helm yang dipakainya. Pelaku langsung menghantam korban dengan helm. Tak hanya itu, pelaku yang berada di puncak emosi itu tak bisa kontrol emosinya. Pelaku merangkul korban dan langsung menggigit telinga kiri korban sambil menarik dengan keras, hingga putus. "Korban tak bisa menghindar, karena pelaku langsung merangkul dan menggigit telinga kiri sampai putus itu," ungkapnya. Lanjut Mukhlason, saat kejadian penganiayaan itu, kebetulan ada petugas di TKP. Sehingga pelaku dan korban langsung bisa diamankan di Mapolsek Krian. Meski begitu, petugas juga masih meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi. Sementara itu, sejumlah barang bukti juga dikumpulkan. "Tersangka bakal terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pungkasnya.(ags/jok/udi)
Emosi, Telinga Kondektur Bus Digigit Hingga Putus
Jumat 04-12-2020,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,16:39 WIB
Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Kecamatan Ngantru Gelar Donor Darah Diikuti Puluhan Warga
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB
Anas Urbaningrum Usulkan DPR Bentuk Pansus untuk Audit Praktik Penyadapan
Terkini
Minggu 08-11-2026,14:57 WIB
Tanpa Pemerintah, Jerami Surabaya Galang Kekuatan Warga Miskin Kota Lewat Koperasi
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,14:21 WIB
DPD Tani Merdeka Surabaya Dilantik, Dorong Sinergi dengan Pemkot dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,14:04 WIB