Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih menderita insomnia dan bisa rileks, Ayik Tirana (28), warga Jalan Bratang Gede III, nekat mengisap ganja. Perbuatannya itu, akhirnya mengantarkan wanita tersebut ke penjara. Ini setelah rumahnya digerebek polisi. Terbukti, saat digeledah, petugas menemukan tiga linting ganja yang disimpan disimpan di lemari pakaian yang ada kamar Ayik. Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Arbianto mengungkapkan, penggerebekan bermula anggotanya mendapatkan informasi warga terkait kepemilikan ganja di rumah Ayik. Anggota lantas membuktikan dengan mengerebek rumah Ayik. Dan melakukan penggeledahan di lemarinya ditemukan barang bukti yang diakui miliknya. "Barang bukti disimpan di dalam lemari," ungkap Danang. Di hadapana penyidik, Ayik mengaku ganja itu memang miliknya. Ia mendapatkan barang haram pengedar inisial RY dan OB, yang kini buron. "Saya beli seharga Rp 100 ribu. Satu linting sudah saya pakai satu," terang Ayik. Ayik mengenal ganja dari teman-temannya. Dia mengisap ganja karena menderita insomnia. Dengan mengisap ganja bisa rileks. "Saya pakai ganja agar bisa rileks," dalih wanita yang sehari-hari bekerja sales ini kepada petugas. (rio/fer)
Berdalih Insomnia, Sales Isap Ganja
Selasa 01-12-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,13:50 WIB
SPPG Demangan 4 Tak Kantongi SLHS, Pemkot Madiun Minta Hentikan Operasional Sementara
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,15:20 WIB
Patch MLBB 22 April 2026, Revamp Aulus dan Detail Lengkap Buff–Nerf yang Ubah Meta
Terkini
Jumat 24-04-2026,13:02 WIB
Stok Beras Nasional Cetak Sejarah Terbanyak, di Tulungagung Surplus
Jumat 24-04-2026,12:59 WIB
Respons Cepat dan Humanis, Polisi Ngawi Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Pangkur
Jumat 24-04-2026,12:56 WIB
Polres Malang Bongkar Pengoplosan LPG di Kepanjen, Gas Melon Dipindah ke Tabung 12 Kg Demi Cuan Melimpah
Jumat 24-04-2026,12:53 WIB
Sinergi Hukum Makin Kuat, Kantah Tulungagung Gandeng Kejari
Jumat 24-04-2026,12:50 WIB