Berdalih Insomnia, Sales Isap Ganja

Selasa 01-12-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih menderita insomnia dan bisa rileks, Ayik Tirana (28), warga Jalan Bratang Gede III, nekat mengisap ganja.  Perbuatannya itu, akhirnya mengantarkan wanita tersebut ke penjara. Ini setelah rumahnya digerebek polisi. Terbukti, saat digeledah, petugas menemukan tiga linting ganja yang disimpan disimpan di lemari pakaian yang ada kamar Ayik. Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Arbianto mengungkapkan, penggerebekan bermula anggotanya mendapatkan informasi warga terkait kepemilikan ganja di rumah Ayik. Anggota lantas membuktikan dengan mengerebek rumah Ayik. Dan melakukan penggeledahan di lemarinya ditemukan barang bukti yang diakui miliknya. "Barang bukti disimpan di dalam lemari," ungkap Danang. Di hadapana penyidik, Ayik mengaku ganja itu memang miliknya. Ia mendapatkan barang haram pengedar inisial RY dan OB, yang kini buron. "Saya beli seharga Rp 100 ribu. Satu linting sudah saya pakai satu," terang Ayik. Ayik mengenal ganja dari teman-temannya. Dia mengisap ganja karena menderita insomnia. Dengan mengisap ganja bisa rileks. "Saya pakai ganja agar bisa rileks," dalih wanita yang sehari-hari bekerja sales ini kepada petugas. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait