Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih menderita insomnia dan bisa rileks, Ayik Tirana (28), warga Jalan Bratang Gede III, nekat mengisap ganja. Perbuatannya itu, akhirnya mengantarkan wanita tersebut ke penjara. Ini setelah rumahnya digerebek polisi. Terbukti, saat digeledah, petugas menemukan tiga linting ganja yang disimpan disimpan di lemari pakaian yang ada kamar Ayik. Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Arbianto mengungkapkan, penggerebekan bermula anggotanya mendapatkan informasi warga terkait kepemilikan ganja di rumah Ayik. Anggota lantas membuktikan dengan mengerebek rumah Ayik. Dan melakukan penggeledahan di lemarinya ditemukan barang bukti yang diakui miliknya. "Barang bukti disimpan di dalam lemari," ungkap Danang. Di hadapana penyidik, Ayik mengaku ganja itu memang miliknya. Ia mendapatkan barang haram pengedar inisial RY dan OB, yang kini buron. "Saya beli seharga Rp 100 ribu. Satu linting sudah saya pakai satu," terang Ayik. Ayik mengenal ganja dari teman-temannya. Dia mengisap ganja karena menderita insomnia. Dengan mengisap ganja bisa rileks. "Saya pakai ganja agar bisa rileks," dalih wanita yang sehari-hari bekerja sales ini kepada petugas. (rio/fer)
Berdalih Insomnia, Sales Isap Ganja
Selasa 01-12-2020,20:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,14:48 WIB
Antisipasi Panic Buying Jelang Kenaikan BBM, Polres Ngawi dan Jajaran Serentak Patroli SPBU
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Terkini
Rabu 01-04-2026,14:24 WIB
Resahkan Petani Poncokusumo, Pencuri Ratusan Kilogram Jeruk Diringkus Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 01-04-2026,13:57 WIB
Amunisi Baru Lini Serang, Bruno Paraiba Siap Comeback Perkuat Persebaya Kontra Persita Tangerang
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,13:24 WIB