Kediri, memorandum.co.id - Tepat di awal Desember 2020, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kediri Budwi Sunu HS memasuki masa purna tugas. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengangkat Siswanto sebagai penjabat sementara (Pjs). Sebelumnya Siswanto adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Kediri. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (1/12/2020). “Selamat kepada pak Siswanto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri. Semoga bisa berkolaborasi dan bisa menerima amanah ini dengan baik. Saat ini karena kondisinya pandemi, bukan berarti kita kerjanya melambat. Tapi kita justru harus bekerja lebih cepat khususnya di Sekretariat Daerah. Jadi tidak ada waktu yang kosong, semua harus berjalan dengan sebaik-baiknya. Dan bisa membantu saya dan OPD secara penuh,” ujar Mas Abu, sapaan Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya. Siswanto, Pjs Sekretaris Daerah Kota Kediri yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan, diangkat sesuai Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor 821.2/1613/419.203/2020, dan mulai menjabat pada 1 Desember 2020. Mengingat mendekati akhir tahun dan banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan, Mas Abu berpesan kepada Siswanto agar segera menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri. “Saya berpesan kepada Siswanto agar segera menjalankan tugasnya,” pesan Wali Kota Kediri. Turut hadir dalam acara pelantikan ini Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kediri. (mis/mad/fer)
Kadindik Kota Kediri Diangkat Pjs Sekdakot
Selasa 01-12-2020,20:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,18:02 WIB
Comeback Dramatis, Bagas/Apriyani Melaju ke 16 Besar Surabaya International Challenge 2026
Rabu 23-09-2026,17:56 WIB
Pria Surabaya Cabuli 3 Bocah Laki-laki dengan Modus Pembersihan Roh Halus
Rabu 23-09-2026,17:48 WIB
Kantah Surabaya II Raih Penghargaan, 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar Berhasil Diamankan
Rabu 23-09-2026,17:41 WIB