Surabaya, Memorandum.co.id - Polisi menggerebek rumah Triasmoro alias Arik (48), pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jalan Gunung Anyar Jaya Utara. Saat digeledah, dalam kamar sales sepeda motor ini petugas menemukan 5 lembar kertas struk ATM, 2 timbangan elektrik, 1 plastik berisi sabu seberat 1,14 gram, 2 HP, 1 pak plastik klip, 4 sekrop plastik, dan uang hasil penjualan Rp 700 ribu. "Yang kami gerebek adalah rumah pengedar sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya melalui Kanit Idik II Iptu Danang, Senin (30/11). Penggerebekan bermula saat anggota di lapangan mendapatkan laporan peredaran barang haram yang dilakukan Triasmoro alias Arik. Anggota kemudian melakukan pengintaian di rumah tersangka dan ternyata benar, anggota melihat ada aktivitas mencurigakan, yaitu orang keluar-masuk seperti transaksi narkoba. Setelah memastikan, anggota kemudian menggerebek dan mendapati tersangka tanpa perlawanan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diakui milik tersangka. Setelah dianggap terbukti, petugas langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskan ke tahanan. "Kami terus melakukan pengembangan dengan berupaya menangkap pemasok narkoba kepada tersangka," tandas Danang. Di hadapan penyidik, Triasmoro alias Arik mengaku baru beberapa bulan mengedarkan barang haram. "Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," terang Arik. (rio)
Rumah Pengedar Sabu di Gunung Anyar Digerebek Polisi
Senin 30-11-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB