Surabaya, Memorandum.co.id - Polisi menggerebek rumah Triasmoro alias Arik (48), pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jalan Gunung Anyar Jaya Utara. Saat digeledah, dalam kamar sales sepeda motor ini petugas menemukan 5 lembar kertas struk ATM, 2 timbangan elektrik, 1 plastik berisi sabu seberat 1,14 gram, 2 HP, 1 pak plastik klip, 4 sekrop plastik, dan uang hasil penjualan Rp 700 ribu. "Yang kami gerebek adalah rumah pengedar sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya melalui Kanit Idik II Iptu Danang, Senin (30/11). Penggerebekan bermula saat anggota di lapangan mendapatkan laporan peredaran barang haram yang dilakukan Triasmoro alias Arik. Anggota kemudian melakukan pengintaian di rumah tersangka dan ternyata benar, anggota melihat ada aktivitas mencurigakan, yaitu orang keluar-masuk seperti transaksi narkoba. Setelah memastikan, anggota kemudian menggerebek dan mendapati tersangka tanpa perlawanan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diakui milik tersangka. Setelah dianggap terbukti, petugas langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskan ke tahanan. "Kami terus melakukan pengembangan dengan berupaya menangkap pemasok narkoba kepada tersangka," tandas Danang. Di hadapan penyidik, Triasmoro alias Arik mengaku baru beberapa bulan mengedarkan barang haram. "Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," terang Arik. (rio)
Rumah Pengedar Sabu di Gunung Anyar Digerebek Polisi
Senin 30-11-2020,15:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Kamis 15-10-2026,19:52 WIB
Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Pencurian, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:11 WIB
Pengurus Akuatik Bojonegoro 2026–2030 Dilantik, Bidik Peningkatan Prestasi Atlet
Jumat 16-10-2026,17:08 WIB
HJB Ke-349 Tahun, Bupati Setyo Wahono dan Wabup Ziarah ke Makam Pangeran Aryo Dalem
Jumat 16-10-2026,17:03 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Dorong Usia Produktif Kelola Penyakit Kronis Lewat Prolanis Muda
Jumat 16-10-2026,16:58 WIB
Satpol PP Kota Surabaya Razia Warung Remang-Remang, Amankan Pemandu Lagu ke Liponsos
Jumat 16-10-2026,16:53 WIB