Songsong Revolusi Industri 4.0, Disperinddag Kabupaten Malang Lakukan Ini

Sabtu 28-11-2020,17:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang berperan aktif menyukseskan tiga program prioritas utama Kabupaten Malang. Dipimpin oleh Dr. Agung Purwanto, MSi, Disperindag Kab Malang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya mendorong kemandirian pelaku usaha, baik pelaku di sektor industri kecil menengah (IKM) maupun pelaku usaha perdagangan lainnya. Ini sejalan dengan tiga program prioritas yang dicanangkan Pemkab Malang, yakni Penurunan Kemiskinan, Optimalisasi Kepariwisataan serta Pelestarian dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Untuk itu, pelatihan dan pendampingan serta penyediaan fasilitas untuk pelaku IKM terus diberikan Disperindag Kab Malang. Bentuk pelatihan bagi pelaku sektor industri agro dan non industri agro meliputi industri olahan makanan, industri minuman dan tembakau, industri pertanian dan kehutanan, industri aneka dan desain produk, industri mesin, alat transportasi, elektronika dan telematika, serta industri logam dan kimia. Menunjang berbagai pelatihan, Disperindag Kab Malang memberikan pendampingan berupa fasilitas untuk kemudahan mengurus perijinan atau legalitas usaha dan sertifikasi usaha serta memediasi dengan perbankan, agar pelaku IKM bisa mendapatkan kredit usaha rakyat atau tambahan modal usaha. Bahkan sebanyak 200 sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah diberikan secara gratis kepada pelaku IKM yang bergerak di bidang industri olahan makanan dan minuman, yang didanai dari subsidi APBD Kab Malang. Untuk menciptakan dan memperluas pemasaran produk yang dihasilkan pelaku IKM di Kabupaten Malang, Disperindag kerap mengikuti ajang pameran tingkat regional, nasional bahkan internasional. Salah satu upaya konkrit memasarkan produk IKM adalah membangun IKM Center yang berlokasi di Jl KH Agus Salim Kota Malang. Sebagai sarana promosi produk IKM, IKM Center dikelola secara mandiri oleh FORKOM (Forum Komunikasi) IKM se Kab Malang bimbingan Disperindag Kab Malang. Tidak hanya fokus pada pelaku IKM, juga memperhatikan pelaku usaha perdagangan lain. Salah satunya, memberikan kemudahan pengurusan legalitas usaha berbasis aplikasi Online Single Submission (OSS). Pesatnya perkembangan teknologi informatika ( IT ) yang menggulirkan revolusi industri 4.0 menjadi perhatian khusus Disperindag Kab Malang. Tanpa mengesampingkan pasar tradisional, Disperindag Kab Malang membuat aplikasi online Tumbasin yang bisa diunduh langsung di google play store. Dampak dari pesatnya teknologi IT telah membuat sebuah disrupsi, yaitu sistem yang lama akan digantikan yang baru. Belum lagi akibat dari pandemi Covid-19, yang membuat aktivitas jual beli di Pasar Tradisional yang mengalami penurunan. Disperindag bekerja sama dengan salah satu bank pemerintah dan website Pasar.id membuat aplikasi belanja online Tumbasin. Aplikasi yang sudah melayani di 12 Pasar Tradisional di Kab Malang sangat memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dengan aplikasi ‘Tumbasin’ pembeli dan penjual tidak harus bertemu langsung harapannya bisa mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19. Ke depan, Disperindag terus berinovasi dan program baru seraya secara simultan tetap melakukan pendampingan pelaku IKM. Ini agar produk IKM semakin berkualitas dan berdaya saing tinggi dan diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat. (dia)

Tags :
Kategori :

Terkait