Gresik, Memorandum.co.id - Kawat listrik jebakan tikus kembali memakan korban. Seorang petani bernama Slamet (60) asal Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun tewas tersengat jebakan tikus yang dipasangnya sendiri, Sabtu (28/11/2020) dini hari. Bapak empat anak ini ditemukan meregang nyawa di pematang sawah miliknya. Ia mengalami luka bakar sepanjang 30 sentimeter di kaki kanannya. Diketahui, Jumat (27/11/2020) sore, Slamet pamit untuk memperbaiki saluran air di sawah. Namun ditunggu hingga malam hari korban tidak menampakkan batang hidungnya. Keluarga mengira korban menginap di sanak saudara. Akan tetapi, hingga keesokan hari juga tak kunjung pulang. Khawatir, salah seorang anak kemudian berusaha menyusul korban. Setibanya di sawah, sang anak pun dibuat kaget. Korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka bakar. Kanitreskrim Polsek Dukun, Bripka Reza Wahyu mengatakan, kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Dukun. Pihaknya pun langsung bergerak menuju lokasi dan mengevakuasi jasad korban. "Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia sekitar jam 05.00 WIB oleh pihak keluarga," tuturnya. Dari olah TKP, korban diketahui tewas karena sengatan listrik dari jebakan tikus miliknya sendiri. Jasad korban pun langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk kemudian dikebumikan. Kejadian ini menambahkan rentetan panjang jlah kematian akibat sengatan listrik jebakan tikus di kota Pudak. Dinas Pertanian Gresik sebenarnya juga sudah melarang penggunaan jebakan tikus listrik. Namun, hingga saat ini jebakan tersebut masih terus digunakan.(and/har)
Petani Dukun Gresik Tewas Kesetrum Jebakan Tikus Miliknya Sendiri
Sabtu 28-11-2020,16:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,15:01 WIB
DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,14:57 WIB
Pastikan Realisasi APBD 2026 Tepat Sasaran, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Dinas PUPR
Senin 02-02-2026,13:22 WIB
Momen Bersejarah Wisuda Ke-1 STTM ARFA Bojonegoro, Lulusan Perdana Siap Mengabdi dan Warnai Dunia Digital
Terkini
Selasa 03-02-2026,12:44 WIB
Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine di Terminal Talangagung
Selasa 03-02-2026,12:04 WIB
Polisi Gercep Tangani Jalan Berlubang demi Keselamatan
Selasa 03-02-2026,12:01 WIB
Showroom Mini Cooper Resmi Dibuka di Jalan Arjuno, Polsek Sawahan Terjunkan Personel Gabungan Kawal Keamanan
Selasa 03-02-2026,11:23 WIB
Bupati dan Wabup Tulungagung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul
Selasa 03-02-2026,11:11 WIB