20 Pengacara Dampingi Gus Nur, Hanya Satu Jaksa Bacakan Dakwaan

Minggu 12-05-2019,15:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya angkat bicara soal jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menyidangkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Kamis (23/5) mendatang. Ditegaskan Kajati Jatim Sunarta, meski kabarnya tim kuasa hukum Gus Nur berjumlah 20 orang tapi dari kejaksaan cukup diwakili satu jaksa yaitu Novan Arianto dalam pembacaan dakwaan. "Silakan saja. Semakin banyak makin baik. Kalau jaksa cukup satu bisa melayani 20 pengacara. Walaupun banyak, jaksanya cukup satu," ujar Sunarta, Minggu (12/5). Tambah Sunarta, bahwa dalam persidangan nanti, tidak ada perlakuan khusus untuk untuk Gus Nur. "Hanya berkordinasi dengan pihak pengadilan dan kepolisian untuk pengamanannya," pungkas mantan Kajati NTT ini. Diketahui, dalam sidang kasus penghinaan ini, 20 orang yang merupakan tim kuasa hukum Gus Nur akan mendampingi selama persidangan. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait