Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota kembali menggelar operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Operasi penegakan protokol kesehatan yang diadakan di Jalan Mawar utara Pasar Legi Kota Blitar ini dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Yudarso. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap pengendara yang melewati Jalan Mawar kemudian dilakukan pendataan. Kemudian mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 serta memberikan masker kepada pengendara yang melanggar. Yudarso saat memimpin operasi yustisi menjelaskan, setiap pelanggar dikenakan sanksi, baik Tipiring (tindak pidana ringan) serta sanksi di tempat lainnya. "Diharapkan semua warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi serupa akan terus dilakukan dengan lokasi berbeda, menyebar di semua wilayah Blitar," jelas Yudarso. Operasi yustisi pendisiplinan wajib pakai masker ini bertujuan untuk penegakan hukum serta meningkatkan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan dan teguran yang bersifat ringan serta sanksi sosial maupun moral bagi pelanggar yang tidak menggunakan atau memakai masker. "Ketika ditemukan saat operasi yustisi ada sebagian masyarakat, baik saat berada di tempat keramaian, saat mengendari sepeda motor dan mobil belum menggunakan masker. Petugas mengingatkan untuk menggunakan masker, jika mereka tidak memiliki masker maka petugas memberikan dan atau memasangkan masker kepada mereka yang melanggar protokoler kesehatan," lanjut Yudarso. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmat Rochan menjelaskan, dari kegiatan ini terdapat pelanggaran dengan sanksi teguran. “Satgas gabungan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa maksimal pemakaian masker saat dipakai serta mengingatkan untuk disiplin menggunakan masker. Bersama cegah penyebaran virus corona di kota Blitar," pungkas Rochan.(Pra)
Kapolres Blitar Kota Perkuat Langkah Peningkatan Disiplin Kesehatan
Kamis 26-11-2020,14:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:11 WIB
Jaga Kondusivitas, Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Selasa 31-03-2026,10:52 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan dan Investasi, BPN Jatim Targetkan 1,3 Juta Sertipikat per Tahun dalam Roadmap 2029
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,10:10 WIB