Tulungagung, memorandum.co.id - Yoyok Setiawan (36), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, hanya tertunduk lesu usai diciduk polisi. Itu lantaran dia nekat berjualan sabu dan pil dobel L. Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang mencurigakan. Setelah diselidiki, petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. "Dari penangkapan itu kemudian dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan sabu dan alat isapnya, uang tunai Rp 1,66 juta serta 734 butir pil dobel L," terang Nenny Sasongko, Selasa (24/11/2020). Selanjutnya, kata Nenny, tersangka dan barang bukti yang ditemukan digelandang ke Mapolsek Campurdarat. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Sub Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. "Proses pemeriksaan masih berlanjut. Petugas terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan tersangka," pungkas Nenny. (mad/fer)
Pria Campurdarat Edarkan Narkoba
Selasa 24-11-2020,22:46 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,17:48 WIB
Kantah Surabaya II Raih Penghargaan, 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar Berhasil Diamankan
Rabu 23-09-2026,17:41 WIB
Influenza A Mengintai, Faskes Surabaya Siaga dan Warga Diimbau Tak Panik
Rabu 23-09-2026,17:34 WIB
Warga Pukul Ditemukan Meninggal di Sungai Welang Pasuruan
Rabu 23-09-2026,17:25 WIB
Maling Nyamar Penunggu Pasien Gasak Rp2,5 Juta di RSUD Lamongan
Rabu 23-09-2026,17:15 WIB