Kediri, memorandum.co.id - Guna mempererat sinergitas dengan kepolisian, Memorandum rutin melakukan kunjungan ke polres jajaran Polda Jatim. Terbaru, Manager Iklan dan Redaktur Senior Memorandum, Ahmad Syaiku SH MH beserta rombongan mengunjungi Mapolres Kediri, Selasa (24/11/2020). "Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja. Selain membahas mengenai pekerjaan, juga untuk mempererat tali silaturahmi," ujar Syaiku. Ditambahkan oleh Syaiku, selama ini sudah menjadi rahasia umum, jika Memorandum adalah mitra Polri. "Kenapa kita harus menjalin silaturahmi ini, karena Memorandum mitra Polri. Sudah seperti keluarga sendiri," tandas dia. Setiba di Mapolres Kediri, Kapolres AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, menyambut langsung kunjungan Ahmad Syaiku dan Mohammad Yunus wakil manajer bisnis dan pengembangan Memorandum beserta rombongan. "Terima kasih atas kunjungannya. Semoga Memorandum menjadi mitra Polres Kediri yang baik. Bisa memotivasi melalui tulisan-tulisannya. Dan bersama sama menjaga kondusifitas Kabupten Kediri," pungkas Lukman. (mis/mad/udi)
AKBP Lukman Cahyono Terima Kunjungan Memorandum
Selasa 24-11-2020,19:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Rabu 04-11-2026,20:33 WIB
DPRD Kabupaten Madiun Soroti Mutasi Aparatur Sipil Negara
Terkini
Kamis 05-11-2026,16:55 WIB
Asyik Tidur di Kamar Hotel Jagalan, Pengedar Sabu 24 Gram Digerebek Polisi
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,16:48 WIB
Sidang Perkara SK ASN Bodong di Gresik, Agus Priyono Dituntut Dua Tahun Penjara
Kamis 05-11-2026,16:37 WIB
12 Rumah Rsuak Diterjang Angin, Polsek-Koramil Temayang Bahu Membahu Bantu Warga
Kamis 05-11-2026,16:33 WIB