Lamongan, memorandum.co.id - Kolaborasi multi pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan, Danone Indonesia, PT Reciki Solusi Indonesia dan Dompet Dhuafa berhasil meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggungjawabku (Samtaku), Selasa (24/11). Peresmian TPST Samtaku ditandai dengan ditandatanganinya Prasasti oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Dilakukan secara virtual, Bupati Fadeli yang hadir di Command Center Gedung Pemkab Lamongan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan TPST Samtaku di Kabupaten Lamongan. “Sudah menjadi komitmen Kami Pemerintah Daerah untuk memperbaiki pengolahan sampah. Dari tahun 2011 sudah dilaksanakan program Lamongan Green and Clean (LGC) untuk menuju Lamongan merdeka sampah atau Lamongan Zero Waste. Kabupaten Lamongan adalah satu-satunya di Jawa Timur yang tidak memungut biaya untuk pengolahan sampah dari warganya,” ungkap Fadeli. Fadeli juga menuturkan bahwa di Kabupaten Lamongan menghasilkan timbulan sampah sebanyak 382,80 ton sampah per hari, dan telah dilakukan pengolahan sampah sebanyak 78,19% di dua TPA yakni TPA Tambak Rigadung Kecamatan Lamongan dan TPA Dadapan Kecamatan Solokuro. “Saat ini TPST Samtaku yang dikelola oleh PT. Reciki Solusi Indonesia berdiri di atas lahan seluas 5.500 meter persegi dengan kapasitas maksimal 60 ton sampah per hari. TPST Samtaku mampu mengurangi sampah sebanyak 65-70%. Dari Bulan Januari sampai Mei sampah yang disetor ke TPA sebanyak 1.110 ton per bulan, lalu turun menjadi 500 ton per bulan di bulan berikutnya”, Jelas Fadeli. TPTS Samtaku menurut Fadeli melayani sampah rumah tangga sebanyak 15.000 rumah tangga dan sampah kawasan industri dan kawasan komersial dengan jumlah pekerja sebanyak 24 orang yang telah difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik. “61% sampah plastik terkelola, 39% yang belum terkelola 10%nya terdaur ulang dan 9% masuk sungai dan laut. Melalui program ini kita berupaya mengembangkan sistem pengolahan sampah terutama sampah plastik secara professional dengan fasilitas mekanik dan pemilahan yang baik sesuai jenis sampah”, Tutur Karyanto Wibowo CEO PT Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menunjukkan virtual tour pengolahan sampah pada TPST Samtaku Lamongan. “Sampah yang ditampung akan dilakukan sorting yakni sampah organik dan sampah plastik. Sampah organik kemudian dilakukan daur ulang menjadi kompos yang akan disalurkan kepada masyrakat secara gratis. Sedangkan sampah plastik dipilah menjadi sampah high value dan sampah low value yang masih bisa di daur ulang sedangkan sisanya yang sudah tidak dapat diolah masuk ke TPA”, Jelas Bhima Aries Diyanto. Peresmian TPST Samtaku Lamongan juga dihadiri secara virtual oleh Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementrian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi.(*)
TPST Samtaku Terbesar Ada di Lamongan
Selasa 24-11-2020,15:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:18 WIB
Warisan di Surabaya Tak Bisa Ditempati, Miska Terjebak Kontrak Rumah Tak Kunjung Usai
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB
Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Terkini
Rabu 31-12-2025,20:02 WIB
Polsek Wiyung Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Rabu 31-12-2025,19:56 WIB
Polres Pasuruan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Data Kecelakaan Lalu Lintas Naik
Rabu 31-12-2025,19:45 WIB
Polres Pasuruan Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api, Hindari Euforia Berlebihan saat Rayakan Tahun Baru
Rabu 31-12-2025,19:39 WIB