Lamongan, memorandum.co.id - Kolaborasi multi pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan, Danone Indonesia, PT Reciki Solusi Indonesia dan Dompet Dhuafa berhasil meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggungjawabku (Samtaku), Selasa (24/11). Peresmian TPST Samtaku ditandai dengan ditandatanganinya Prasasti oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Dilakukan secara virtual, Bupati Fadeli yang hadir di Command Center Gedung Pemkab Lamongan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan TPST Samtaku di Kabupaten Lamongan. “Sudah menjadi komitmen Kami Pemerintah Daerah untuk memperbaiki pengolahan sampah. Dari tahun 2011 sudah dilaksanakan program Lamongan Green and Clean (LGC) untuk menuju Lamongan merdeka sampah atau Lamongan Zero Waste. Kabupaten Lamongan adalah satu-satunya di Jawa Timur yang tidak memungut biaya untuk pengolahan sampah dari warganya,” ungkap Fadeli. Fadeli juga menuturkan bahwa di Kabupaten Lamongan menghasilkan timbulan sampah sebanyak 382,80 ton sampah per hari, dan telah dilakukan pengolahan sampah sebanyak 78,19% di dua TPA yakni TPA Tambak Rigadung Kecamatan Lamongan dan TPA Dadapan Kecamatan Solokuro. “Saat ini TPST Samtaku yang dikelola oleh PT. Reciki Solusi Indonesia berdiri di atas lahan seluas 5.500 meter persegi dengan kapasitas maksimal 60 ton sampah per hari. TPST Samtaku mampu mengurangi sampah sebanyak 65-70%. Dari Bulan Januari sampai Mei sampah yang disetor ke TPA sebanyak 1.110 ton per bulan, lalu turun menjadi 500 ton per bulan di bulan berikutnya”, Jelas Fadeli. TPTS Samtaku menurut Fadeli melayani sampah rumah tangga sebanyak 15.000 rumah tangga dan sampah kawasan industri dan kawasan komersial dengan jumlah pekerja sebanyak 24 orang yang telah difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik. “61% sampah plastik terkelola, 39% yang belum terkelola 10%nya terdaur ulang dan 9% masuk sungai dan laut. Melalui program ini kita berupaya mengembangkan sistem pengolahan sampah terutama sampah plastik secara professional dengan fasilitas mekanik dan pemilahan yang baik sesuai jenis sampah”, Tutur Karyanto Wibowo CEO PT Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menunjukkan virtual tour pengolahan sampah pada TPST Samtaku Lamongan. “Sampah yang ditampung akan dilakukan sorting yakni sampah organik dan sampah plastik. Sampah organik kemudian dilakukan daur ulang menjadi kompos yang akan disalurkan kepada masyrakat secara gratis. Sedangkan sampah plastik dipilah menjadi sampah high value dan sampah low value yang masih bisa di daur ulang sedangkan sisanya yang sudah tidak dapat diolah masuk ke TPA”, Jelas Bhima Aries Diyanto. Peresmian TPST Samtaku Lamongan juga dihadiri secara virtual oleh Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementrian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi.(*)
TPST Samtaku Terbesar Ada di Lamongan
Selasa 24-11-2020,15:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Minggu 22-12-2024,18:28 WIB
Banyak Truk Mokong Langgar KTL di Gresik, Anggota Dewan Buat Kajian Rekayasa Lalin Bareng Satlantas dan Dishub
Terkini
Senin 23-12-2024,18:16 WIB
KAI Daop 9 Jember Imbau Kewaspadaan setelah Kecelakaan di Perlintasan Tak Terjaga
Senin 23-12-2024,18:14 WIB
Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Tohir: Akan Ada Evaluasi
Senin 23-12-2024,17:39 WIB
Polemik Tes Seleksi Perangkat Desa Bendosewu, Unisba Berikan Klarifikasi
Senin 23-12-2024,17:28 WIB
Pastikan Libur Nataru Aman, Polres Probolinggo Gelar Tes Urine untuk Sopir dan Kru Bus
Senin 23-12-2024,17:20 WIB