Malang, memorandum.co.id - Didik F (27), warga Jalan KH Maliik Dalam, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kembali meringkuk di penjara. Ia ditangkap petugas di Jalan Ranugrati, Kecamatan Kedungkangdang, Kota Malang, Selasa (03/11/2020) sekitar pukul 16.20 Laki laki yang berprofesi kuli bangunan ini kembali bermain pil dobel L. Bahkan, dari tersangka ini diamankan 46.168 pil setan. Polisi terus melakukan pengembangan darimana asal pil tersebut. "Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi jika di kawasan TKP sering dijadkan transaksi. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Senin (23/11/2020). Ia melanjutkan, saat ditangkap diperoleh barang bukti berupa 5 botol berisi 5 ribu butir pil LL.Petugas tidak berhenti sampai disitu. Namun dilakukan penggeledahan di rumahnya. Kemudian ditemukan barang bukti 41 botol yang berisi 41 ribu pil LL. "Tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2017. Dari pengakuanya, tersangka menjual satu botol pil double L tersebut seharga Rp 600 ribu," lanjut Leonardus. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 subs pasal 196 subs pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun Sementara itu tersangka Didik mengaku telah menjual 4 kali. Hal itu dilakukan untuk menambah pendapatan. "Selama ini saya sudah menjual botol pil double L ke empat pembeli yang berbeda. Dan sebelumnya pada tahun 2007 pernah dipenjara atas kasus yang sama," katanya. (edr/udi)
Kuli Bangunan Simpan Puluhan Ribu Pil Setan
Senin 23-11-2020,17:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Terkini
Rabu 25-02-2026,03:20 WIB
Super Sub Sesko, Striker Muda Manchester United Kian Tajam dan Siap Rebut Starter
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,22:02 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Pelayanan Prima
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB