Bojonegoro, Memorandum.co.id - Rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sunarti (55) di Perumnas Mojoranu Jalan Jati Utara, Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro disantroni ular King Koros, Senin (23/11/2020). Kepala Dinas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Ahmad Gunawan mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk mendatangi. "Sampai lokasi dan langsung melakukan penyisiran, dari hasil penyisiran didapatkan satu ekor Ular King Koros (Ptyas Carinata)," ujar Pak Gun. Petugas berhasil menangkap ular 1,7 meter terdebut dengan mudah. Beruntung ular tersebut tidak berbisa. Tapi, pemilik yang mengetahui hal tersebut sempat kaget karena ukurannya yang besar menyerupai ular kobra. "Setelah penanganan selesai sosialisasi kepada pemilik rumah dan warga masyarakat setempat terkait cara mencegah agar ular masuk rumah dan penjelasan tupoksi Damkar," bebernya. (top/har)
Rumah PNS di Bojonegoro Disatroni Ular King Koros
Senin 23-11-2020,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,09:17 WIB
Raissa Anggiani Hadirkan Tur Album Unik di Surabaya, Musik dan Pameran Visual Jadi Satu
Rabu 14-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Membayar dengan Luka (2)
Rabu 14-01-2026,08:43 WIB
Kronologi 2 Balita Tertimpa Reruntuhan Atap Rumah Ambrol di Kupang Krajan Kidul
Rabu 14-01-2026,08:30 WIB