Rumah PNS di Bojonegoro Disatroni Ular King Koros

Senin 23-11-2020,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sunarti (55) di Perumnas Mojoranu Jalan Jati Utara, Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro disantroni ular King Koros, Senin (23/11/2020). Kepala Dinas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Ahmad Gunawan mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk mendatangi. "Sampai lokasi dan langsung melakukan penyisiran, dari hasil penyisiran didapatkan satu ekor Ular King Koros (Ptyas Carinata)," ujar Pak Gun. Petugas berhasil menangkap ular 1,7 meter terdebut dengan mudah. Beruntung ular tersebut tidak berbisa. Tapi, pemilik yang mengetahui hal tersebut sempat kaget karena ukurannya yang besar menyerupai ular kobra. "Setelah penanganan selesai sosialisasi kepada pemilik rumah dan warga masyarakat setempat terkait cara mencegah agar ular masuk rumah dan penjelasan tupoksi Damkar," bebernya. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait