Duo Bandit Curanmor Asal Sampang Baru 10 Hari Bebas dari Lapas Medaeng

Senin 23-11-2020,13:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Bukan kali pertama Wafar alias Gofar dan Supandi, duo bandit Curanmor asal Sampang ini berurusan dengan pihak kepolisian. Kedua pria asal Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang itu sudah kerap menghuni tahanan dengan kasus serupa. Supandi sudah dua kali keluar-masuk penjara dengan kasus pencurian motor (Curanmor). Sementara Gofar, sudah tiga kali ini merasakan pengapnya ruang tahanan. Pada 13 Nopember 2020 lalu, Gofar baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Medaeng. "Baru bebas 10 hari yang lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (23/11/2020). Diberitakan sebelumnya, anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua bandit curanmor yang beraksi di wilayah Tenggilis Mejoyo, Minggu (22/11)malam. Mereka Wafar alias Gofar (35) dan Supandi (52), warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait