Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua bandit curanmor yang beraksi di wilayah Tenggilis Mejoyo, Minggu (22/11/2020) malam. Mereka adalah Wafar alias Gofar (35) dan Supandi (52), warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang. Keduanya dibekuk saat kembali beraksi mencuri motor di minimarket Jalan Nginden. "Kami sergap keduanya saat hendak melancarkan aksinya di minimarket area SPBU Jalan Nginden," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (23/11/2020). Dari tangan keduanya, pihak kepolisian mengamankan satu motor jenis Honda Beat W 6538 OJ yang digunakan sebagai sarana. Selain itu, turut menjadi barang bukti delapan mata kunci letter T lengkap dengan kuncinya, satu buah kunci magnet, dan uang tunai senilai Rp 106 ribu. Subiyantana menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari anggota Opsnal yang mencurigai kedua tersangka masing-masing mengendarai motor yang melaju kencang. Namun, saat diikuti anggota pimpinan Iptu Zainul Abidin itu kehilangan jejak. Tidak lama, anggota yang tadinya mengejar menerima informasi adanya pencurian di kawasan Tenggilis Mejoyo. Berbekal informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan menyebar anggota di sejumlah lokasi rawan pencurian motor. "Dan benar, setelah cukup lama melakukan penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan tersangka saat beraksi di minimarket Jalan Nginden," pungkas mantan Kanit Harta Benda (Harda), Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Dua Bandit Curanmor Asal Sampang Dihadiahi Timah Panas
Senin 23-11-2020,12:48 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :