Gresik, Memorandum.co.id - Suparman (43) dan Yasmaul Rodi (26) warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban tidak berkutik saat ditangkap jajaran Polsek Ujungpangkah. Keduanya diborgol lantaran telah mencuri dua ekor sapi jantan di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Kapolsek Ujungpangkah AKP Jannah mengungkapkan, kedua tersangka diamankan pada Sabtu (21/11/2020) sekira jam 00.30 tengah malam. Tersangka diketahui mencuri dua ekor sapi milik Asnan, warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah yang memiliki kandang sapi di sebelah utara area hutan milik perhutani. Penangkapan tersebut bermula ketika hari Jumat (20/11/2020) sekitar jam 19.30 wib salah seorang saksi bernama Ferdinan sedang berburu babi hutan di kawasan hutan milik perhutani. Kemudian ia mendapati dua orang jalan kaki dengan membawa dua ekor sapi warna putih dari arah utara menuju selatan. Karena menaruh curiga, saksi menanyakan asal usul sapi warna putih tersebut kepada tersangka. Dan mengapa membawanya malam-malam lewat tengah hutan. Tersangka saat itu menjawab bahwa kedua sapi itu adalah miliknya sendiri. Karena merasa ada yang tidak beres, Saksi kemudian menghubungi Kepala Perhutani setempat, Sutopo. Ia pun menceritakan apa yang ditemuinya di tengah hutan. Tanpa pikir panjang, Sutopo langsung berkoordinasi dengan Polsek Panceng untuk melakukan pengecekkan di jalan keluar hutan. Namun saat itu, kedua tersangka keluar hutan dengan tidak membawa sapi. "Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, keduanya mengaku telah mengambil dua ekor sapi dari dalam kandang sapi milik warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah," beber AKP Jannah, Minggu (22/11/2020). Karena aksinya diketahui Ferdinan, kedua tersangka mengikat sapi-sapi hasil curiannya di pohon jati tengah hutan. Tersangka bersama barang bukti akhirnya diboyong oleh polisi. Tidak hanya mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil L300 warna putih Nopol S 8631 A yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suparman dan Yasmaul Rodi harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Ia disangka telah melakukan tindak pidana pencurian.(and/har)
Curi Sapi di Ujungpangkah, 2 Warga Tuban Dicokok Polisi
Minggu 22-11-2020,13:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,09:00 WIB
Empat Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan, Terbang Langsung Menuju Jeddah
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB