Gresik, Memorandum.co.id - Suparman (43) dan Yasmaul Rodi (26) warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban tidak berkutik saat ditangkap jajaran Polsek Ujungpangkah. Keduanya diborgol lantaran telah mencuri dua ekor sapi jantan di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Kapolsek Ujungpangkah AKP Jannah mengungkapkan, kedua tersangka diamankan pada Sabtu (21/11/2020) sekira jam 00.30 tengah malam. Tersangka diketahui mencuri dua ekor sapi milik Asnan, warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah yang memiliki kandang sapi di sebelah utara area hutan milik perhutani. Penangkapan tersebut bermula ketika hari Jumat (20/11/2020) sekitar jam 19.30 wib salah seorang saksi bernama Ferdinan sedang berburu babi hutan di kawasan hutan milik perhutani. Kemudian ia mendapati dua orang jalan kaki dengan membawa dua ekor sapi warna putih dari arah utara menuju selatan. Karena menaruh curiga, saksi menanyakan asal usul sapi warna putih tersebut kepada tersangka. Dan mengapa membawanya malam-malam lewat tengah hutan. Tersangka saat itu menjawab bahwa kedua sapi itu adalah miliknya sendiri. Karena merasa ada yang tidak beres, Saksi kemudian menghubungi Kepala Perhutani setempat, Sutopo. Ia pun menceritakan apa yang ditemuinya di tengah hutan. Tanpa pikir panjang, Sutopo langsung berkoordinasi dengan Polsek Panceng untuk melakukan pengecekkan di jalan keluar hutan. Namun saat itu, kedua tersangka keluar hutan dengan tidak membawa sapi. "Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, keduanya mengaku telah mengambil dua ekor sapi dari dalam kandang sapi milik warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah," beber AKP Jannah, Minggu (22/11/2020). Karena aksinya diketahui Ferdinan, kedua tersangka mengikat sapi-sapi hasil curiannya di pohon jati tengah hutan. Tersangka bersama barang bukti akhirnya diboyong oleh polisi. Tidak hanya mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil L300 warna putih Nopol S 8631 A yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suparman dan Yasmaul Rodi harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Ia disangka telah melakukan tindak pidana pencurian.(and/har)
Curi Sapi di Ujungpangkah, 2 Warga Tuban Dicokok Polisi
Minggu 22-11-2020,13:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,16:50 WIB
Grandmaster Knight of the Favonius Hadir di Teyvat: Profil Lengkap, Skill, Lore, dan Review Gameplay Karakter
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,17:31 WIB
ART di Surabaya Gasak Emas Majikan Senilai Rp 500 Juta
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:20 WIB
Jatim Borong 13 Penghargaan Nasional, Khofifah Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026
Rabu 25-02-2026,16:14 WIB
Kapolresta Banyuwangi Sidak Pangan dan Energi Pastikan Stabilitas Harga Jelang Ramadan 1447 H
Rabu 25-02-2026,16:12 WIB
10 Ide Food Prep Praktis untuk Sahur Anti Ribet dan Tetap Bergizi
Rabu 25-02-2026,16:02 WIB
Jangan Asal Pilih Telur, Ini Arti Cangkang dan Bentuk yang Perlu Diperhatikan
Rabu 25-02-2026,16:00 WIB