Malang, memorandum.co.id - Personel gabungan TNI, Polri, dishub, satpol PP serta Kejaksaaan Negeri Kota Malang melakukan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, Selasa (17/11/2020). Pelanggaran protokol kesehatan langsung menjalani sidang di tempat sesuai dengan pelanggaran yang dialami, terbanyak adalah tidak menggunakan masker. Mengingat, tim dari kejari sudah siap berada di lokasi operasi. Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo yang memimpin operasi ini menyasar pada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya adalah penggunaan masker. Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan operasi penertiban prokes terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. “Untuk penegakan protokol kesehatan dilakukan operasi yustisi. Bahkan, langsung dilakukan sidang di tempat,” terangnya. Bersamaan, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan, utamanya melaksanakan program 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (edr/fer)
Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi
Rabu 18-11-2020,20:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,14:48 WIB
Antisipasi Panic Buying Jelang Kenaikan BBM, Polres Ngawi dan Jajaran Serentak Patroli SPBU
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Terkini
Rabu 01-04-2026,14:27 WIB
Gerebek Bengkel di Kepanjen, Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Dua Pengedar Sabu Siap Edar
Rabu 01-04-2026,14:24 WIB
Resahkan Petani Poncokusumo, Pencuri Ratusan Kilogram Jeruk Diringkus Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 01-04-2026,13:57 WIB
Amunisi Baru Lini Serang, Bruno Paraiba Siap Comeback Perkuat Persebaya Kontra Persita Tangerang
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB